Kota Bogor

Izin Belum Lengkap, Mie Gacoan Jalan Baru Grand Opening

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Mie Gacoan Jalan Soleh Iskandar atau Jalan Baru nekat melakukan grand opening pada Sabtu (24/6/2023). Padahal, restoran mie pedas tersebut belum melengkapi izin operasional.

Pantauan di lokasi, Mie Gacoan Jalan Baru langsung diserbu pengunjung usai resmi beroperasi. Bahkan pengunjung rela antre untuk memesan makanan berjenis mie tersebut.

Meski sempat akan disegel oleh pihak Satpol PP Kota Bogor jika Resto Mie Gacoan Jalan Baru nekat melakukan grand opening, namun sampai saat ini belum ada penindakan dari penegak perda tersebut.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa langsung melakukan penyegelan terhadap Mie Gacoan Jalan Baru, kerena ada regulasi dan tahapan yang harus dijalankan.

Baca juga  Sisir Warung Kelontong, Tim Gabungan di Kota Bogor Sita Ratusan Botol Miras

“Pengelola Mie Gacoan Sholis ini melanggar perda bangunan gedung, untuk penyegelan ada tahapannya dan sekarang sedang berjalan. Kecuali, ada kejadian yang terjadi disana yang mengganggu ketertiban umum kita bisa langsung melakukan penutupan sementara,” ucap Agus, Sabtu, (24/6/2023).

Ia mengaku bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan pengelola untuk tidak beroperasi sebelum mengantongi izin.

“Sekarang kalau mereka ngeyel di perwali ada sanksi denda administratif untuk pelaku usaha yang beroperasi sebelum memiliki izin,” ungkapnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top