I’tikaf di Bulan Ramadhan, Apa yang Bisa Dilakukan?
Oleh: H. Moh Romli
(Wakil Ketua PCNU Kota Bogor)
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan istimewa dibanding bulan-bulan lain bagi umat Islam. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk bersemangat dan bersungguh-sunguh mencari keuntungan dan keuatamaan beribadah di bulan Ramadhan. Di antara rangkaian ibadah yang dikerjakan dalam bulan itu adalah i’tikaf.
Dalam pengertian bahasa i’tikaf berarti berdiam diri yakni tetap di atas sesuatu. (al-Lubtsu wa mulazamatu as-Syai). Sedangkan dalam pengertian syari’ah, bermakna berdiam diri di masjid dengan niyat mendekat diri (taqarub) kepada Allah SWT.
I’tikaf merupakan perbuatan ibadah yang bisa dikerjakan setiap waktu, tidak hanya dikenal pada hari-hari di bulan Ramadhan. Hal ini dijelaskan dalam keumuman firman Allah SWT :
“Dan janganlah kamu campuri mereka (istri-istri kalian) itu, sedang kalian beri’tikaf di dalam masjid-masjid.” (QS. Al-Baqarah [2]: 187)
Dengan datangnya bulan suci Ramadhan, i’tikaf merupakan ibadah yang sangat diutamakan. lebih dikhususkan lagi sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadr. Dalam hal ini, Ibnu Umar r.a. berkata, Rasulullah saw. biasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan.” (HR.Bukhari dan Muslim). Akan tetapi, pada tahun wafatnya, Beliau melakukan i’tikaf selama 20 hari, yaitu 10 hari pertengahan dan 10 hari akhir bulan Ramadhan.
Wahbah az-Zuhaily dalam fiqhu al-Islam wa Adilatuh, menjelaskan i’tikaf dimaksudkan.
Pertama, membersihkan hati dengan mendekat diri kepada Allah SWT. Kedua, menghentikan aktivitas keduniaan pada waktu-waktu tertentu semata-mata untuk ibadah kepada-Nya. Ketiga, terus menerus melakukan ibadah di masjid, sehingga bisa lebih mudah untuk memerangi hawa nafsunya, karena masjid adalah tempat beribadah dan membersihkan jiwa. Keempat menunggu saat-saat yang baik untuk turunnya Lailatul Qadar yang nilainya sama dengan ibadah seribu bulan. Dan kelima, menghidupkan sunnah sebagai kebiasaan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. dalam rangka pencapaian ketakwaan hamba.
Sesuai dengan tujuan pokok dari i’tikaf, mendekat diri kepada Allah SWT, maka mu’takif (orang yang i’tikaf) dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Seperti, tadarus Qur’an, bertasbih, beristighfar, bertahmid, shalat sunat, berdoa dan bermuhasabah (intropeksi diri), bahkan mengkaji dan mendalami ilmu agama juga bagian dari ibadah di dalam i’tikaf. Yang terpenting lagi bagi mu’takif hendaknya menghindari dari segala hal yang tidak ada manfaatnya baik perbuatan maupun ucapan. Sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad SAW :”diantara kebaikan seorang muslim adalah meninggalkan sesuatu yang tidak ada manfaatnya (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majjah).
Dengan konteks i’tikaf ini, diharapkan keluar dari bulan suci Ramadhan mampu membawa hasil yang riil terhadap perubahan budi pekerti bagi para mu’takif di Indonesia dalam kehidupan kesehariannya. Sehinga negeri ini dikelola oleh para pemimpin yang i’tikaf (umarau al-mu’takifin) menuju negeri yang makmur dan sejahtera, serta diridhai Allah SWT. (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur). Amin.
Wallahu’alam bishowab