Seorang ibu pedagang PKL menangis lapaknya dibongkar
BOGOR-KITA.com – Isak tangis mewarnai pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pengadilan Kota Bogor, Selasa (14/4/2015) pagi. Namun, karena lapak PKl yang berada di trotoar itu melanggar Perda No 8 tahun 2006, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap melaksanakan tugasnya.
Yusni Silaen sempat mencoba menghentikan pembongkaran. Sambil menangis histeris, ia mencoba menghalangi Satpol PP. "Bilangnya cuma digeser doang, tapi kenapa lapaknya dihancurin," kata ibu penjual kopi ini sambil menangis. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan ia diberitahu tidak akan ada penggusuran melainkan hanya digeser saja. Ibu satu anak ini mengaku, sudah bertahun tahun berdagang di lapak tersebut. Lapak itu sekaligus menjadi sandaran ekonomi keluarganya.
Kepala Bidang Dalops Satpol PP, Agustiansyah mengatakan sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan agar pedagang membongkar sendiri lapaknya. "Kami sudah melayangkan surat peringatan ke 84 pemilik lapak. Tapi, ternyata sampai sekarang, mereka tidak juga membongkar lapaknya, makanya dengan terpaksa kita bongkar," ungkapnya.
Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana bagi para pejalan kaki. Seluruh gerobak milik PKL akan dibawa ke Markas Satpol PP di Jalan Pajajaran. "lapak di sini sudah pernah dibongkar tahun 2011, tapi mereka kembali lagi dan semakin menjamur," ungkapnya. [] Boy/Yuda