IPW Sebut Jokowi akan Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR Rabu Ini
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendapatkan informasi bahwa surat presiden (surpres) yang berisikan nama Kapolri baru akan dikirimkan Jokowi ke DPR pada Rabu 13 Januari 2021.
Diketahui, hingga saat ini Jokowi belum menyerahkan nama calon pengganti Kapolri Idham Aziz ke DPR RI.
“Mengapa Rabu?. Hal ini berkaitan dengan kebiasaan Jokowi yang kerap menunjuk atau me-reshuffle kabinetnya pada hari Rabu Pahing atau Legi, dan Rabu lusa adalah Wage,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/1/2021).
“Surpres soal kapolri baru itu akan dibawa Mensesneg Pratiknyo dan diserahkan langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Rabu 13 Januari 2021 pukul 11.00 siang,” jelas Neta.
Neta mengatakan penunjukan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
“Namun, sejak beberapa pekan lalu, ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri. Yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy,” kata Neta lagi.
Sambungnya, dari pantauan IPW gagasan ini semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR pada Rabu lusa.
“Apalagi Kompolnas sudah menyampaikan usulan lima nama calon Kapolri kepada Presiden, yang di antaranya mencalonkan Gatot dan Sigit. Setelah Kompolnas menyerahkan lima nama calon Kapolri pada Jumat 8 Januari 2021, Presiden memilih satu nama yang pada Rabu 13 Januari 2021 akan diserahkan kepada DPR agar Komisi III DPR bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021,” jelas Neta.
Sejak beberapa hari lalu di lingkungan Istana Kepresidenan memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91. Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis.
Dengan demikian, jelas Neta, pada periode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua Kapolri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023. Kedua, kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026. Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan.
“Yang menarik suksesi Kapolri kali ini akan diikuti dengan pergeseran posisi Wakapolri dan Kabareskrim. Sebab Kabareskrim Sigit akan naik menjadi Wakapolri. Sementara posisi Kabareskrim akan “diperebutkan” Wakabareskrim Irjen Wahyu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Dofiri,” tandas Neta. [] Hari