Kab. Bogor

Huntap Di Sukajaya Gunakan Teknik Kontruksi Knock Down

Ajat R J

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Saat ini, Pemkab Bogor masih harus menyediakan ratusan hunian tetap bagi warga terdampak. Jumlahnya 184 unit Hunian Tetap (Huntap) untuk warga di Kecamatan Sukajaya saja.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, realisasi Huntap di tiga desa itu diantaranya 50 unit di Desa Cisarua, 50 unit di Desa Pasirmadang dan 84 unit di Desa Cileuksa.

Pelaksanaan pekerjaan pembangunan Huntap dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) melalui Teknologi konstruksi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang diterapkan dalam proses pembangunan Huntap tersebut.

“Kami memastikan tanahnya, memastikan Landclearing nya berjalan sesuai kaidah-kaidah yang secara teknis ditetapkan oleh kami. Alhamdulillah sudah beres kemudian saya lihat hasilnya sekaligus hari ini memang selain meninjau hasil itu persiapan untuk pembangunan huntap,” ujar Kepala Dinas PKPP Ajat Jatnika belum lama ini.

Baca juga  Dukung Rencana Perluasan Rute Bus BTS Hingga Jalur Puncak, Ini Masukan Rudy Susmanto

Ia menambahkan, pada bagian tiang bangunan Huntap di tiga wilayah tersebut akan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha).

Risha adalah sebuah penemuan teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat (Oleh sebab itu disebut sebagai teknologi instan), dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya, Inovasi ini didasari oleh kebutuhan akan percepatan penyediaan perumahan dengan harga terjangkau dengan tetap mempertahankan kualitas bangunan sesuai standar (SNI). []Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top