Kab. Bogor

Hotline Pemkab Bogor untuk Kasus PMK Ternak

Ilustrasi/Istimewa

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor sigap mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kaki pada ternak.

Pemkab Bogor membuat hotline kewaspadaan PMK di nomor 081286443517. Masyarakat yang menemukan indikasi ternaknya terpapar PMK melapor ke petugas dan posko-posko yang sudah disediakan.

Posko tersebut berada di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor dan enam puskeswan yang tersebar di wilayah Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Pamijahan, Laladon dan Jasinga.

Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Otje Subagdja mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah sejak jauh hari melakukan antisipasi soal wabah PMK ini. Ketika virus ini masuk ke Kabupaten Bogor, langkah-langkah penanganan pun langsung dilakukan.

“Kita berusaha antisipasi dari jauh hari dengan membentuk tim, membuat edaran kewaspadaan dini dan sosialisasi hingga menyiagakan petugas untuk membantu masyarakat jika ingin memeriksakan hewan ternaknya,” kata Otje, Kamis (26/5/2022).

Baca juga  Menkeu Terbitkan PMK Jaminan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Otje menyebutkan, sejauh ini, ada 14 sapi yang terkonfirmasi positif PMK. Menurunya, Plt Bupati Bogor langsung perintahkan menutup sementara pasar hewan yang ditemukan kasus PMK, ini juga sesuai edaran Kementan agar virusnya tidak menyebar kemana-mana. Karena kalau kita tidak tutup, pasti datang lagi hewan ternak dari daerah lain, nanti takut menularkan atau membawa lagi virus.

“Lockdown 14 hari itu sesuai masa inkubasi virus. Jadi ini menyeimbangkan ekonomi harus jalan tetapi penyakit juga harus terkendali karena sangat cepat menular. Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai,” kata Otje. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top