Gaji ASN Telat Cair, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
BOGOR-KITA.com, KEMANG – Keterlambatan pembayaran gaji rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Bogor, mendapatkan perhatian serius dari masyarakat serta para pengamat.
Seperti diberitakan, para pegawai ASN baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak) belum mendapatkan gaji bulan Desember 2022 yang seharusnya bisa ditunaikan pada bulan Januari 2023 ini.
“Saya sangat tidak mengerti dimana proses kesalahannya. Namun tentu saja ini ada yang salah dalam menajemen aparatur pemerintah dan kepegawaian, baik di level pusat maupun daerah,” ujar Yusfitriadi, pengamat sosial kebijakan publik, Rabu (11/1/2023).
Pria yang akrab disapa Kang Yus ini juga mengaku belum memahami apakah ada nya fenomena terkait keterlambatan dari pembayaran gaji para ASN ini bersifat kasuistik atau umum (menyeluruh).
“Namun yang pasti, ttentu saja pihak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus bertanggungjawab atas kondisi ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, jika kondisi ini terjadi secara nasional, maka Kementerian PAN RB dan Kementrian Keuangan RI harus menjelaskan secara terbuka mengapa fenomena ini bisa terjadi.
“Jangan sampai kondisi ini berlarut-larut sehingga membuat opini yang semakin gaduh. Hal ini penting karena bisa jadi direlasikan dengan perspektif ekonomi negara yang pada banyak informasi, disebutkan sedang tidak baik-baik saja,” jelas Kang Yus.
Ia mencontohkan seperti opini tentang negara yang sedang mengalami defisit karena berbagai faktor, bayang-bayang krisis global yang sangat berdampak pada perekonomian negara, banyaknya proyek besar pemerintah yang sangat membutuhkan anggaran besar, sehingga bisa menyedot anggaran negara yang cukup fantastis.
“Padahal kondisi ekonomi kita baru saja dihantam Covid, lalu dihadapkan pada helatan momentum politik yang juga membutuhkan biaya yang amat besar. Sehingga jika informasi gaji PNS dan PPPK tekat dibayar, maka akan muncul banyak kekhawatiran yang mengarah kepada mempertegas perspektif di atas,” paparnya.
“oleh karena itu, maka sudah jadi satu keharusan bagi pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk bisa mampu menjelaskan kepada masyarakat apa yang salah sehingga sampai terjadi fenomena keterlambatan pembayaran gaji ini,” pungkas Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju ini. [] Fahry