Kab. Bogor

Dugaan Pungli Di Jalur Tambang, Begini Pengakuan Sopir Dan Pemilik Tronton

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Dugaan pungutan liar (pungli) di jalur jalan tambang oleh sejumlah oknum yang belum diketahui identitasnya, terus mencuat ke publik.

Selain ada permintaan uang kepada para sopir truk tambang yang melintas, pungli juga dilakukan para oknum kepada para pemilik usaha transporter tambang.

Berdasarkan bukti rekaman investigasi dari jejaring media ini, para sopir dan pemilik usaha merasa dirugikan namun mereka tidak dapat berbuat apa – apa.

“Ya setiap kali melintas, kami harus bayar 15 sampai 20 ribu. Sebenarnya berat buat kami, tapi apa daya kami tidak mau jadi masalah nantinya dan tidak bisa lewat lagi,” ungkap seorang sopir, sebut saja Jaka Senin.

Baca juga  Muhasabah Syahrul Mubarakah

Ia mengungkapkan, selain pungutan liar di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang, pungli juga terjadi di sejumlah titik ruas jalan jalur tambang yang dilakukan para oknum.

“Kami tidak tahu untuk siapa pungutan itu dan disetorkan ke siapa. Yang jelas memang harus bayar kalau mau bisa melintas siang hari,” ujarnya.

Jaka (nama samaran) mengakui jika para sopir juga sudah tahu ada larangan melintas di siang hari. Namun, karena mereka sudah merasa bayar setoran maka banyak sopir memaksa melintas.

“Kebanyakan sih antara jam 1 siang (13.00 WIB) sampai jam 4 sore (16.00 WIB) kami melintas. Ya meski rugi tapi kan kami mau usaha,” tukasnya.

Baca juga  Tema dan Logo Hari Jadi Kabupaten Bogor ke 542 ‘Babarengan, Akur dan Makmur’

Sementara di rekaman video lainnya, seorang pemilik usaha transportasi tambang (pemilik truk tronton) juga mengaku harus menyerahkan uang setoran kepada sejumlah oknum.

Pria yang tidak mau disebut namanya ini mengakui jika dirinya serta sejumlah pemilik armada tronton harus setor uang di kisaran 150 – 200 ribu per-bulan. Ia juga mengungkapkan besaran pungutan tiap pengusaha berbeda – beda,

“Kalau tidak bisa setoran bulanan, kami diminta setoran harian. Padahal kami cuma dapat sticker dan ditempel di bagian kaca depan truk tronton,” ujar pria bertubuh gemuk ini.

Kabar tentang dugaan pungli ini sudah muncul sejak lama, namun sayang belum ada tindakan nyata dari warga untuk membuat laporan kepolisan dan membuat dugaan pungli ini sulit diusut.

Baca juga  Ridwan Kamil Surati Jokowi Sampaikan Tuntutan Buruh Soal UU Ciptaker

Ketua Gerakan Masyarakat Untuk Perubahan (Gampar) Parungpanjang, Saeful Anwar mengaku pihaknya sudah melaporkan dugaan pungli ini kepada Komisi V DPR RI dan PJ.Gubermur Jabar

“Kami juga sudah serahkan sejumlah bukti soal pungli ini agar dapat menjadi perhatian dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Barat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Parungpanjang Kompol DR. Suharto SH MH dan Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor mengaku telah mendengar informasi soal adanya dugaan pungli tersebut.

Kedua aparatur pemerintah ini mengaku akan melakukan tindakan tegas jika ada oknum petugas yang terbukti melakukan atau terlibat kegiatan pungli tersebut. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top