Dua Preman Di Puncak Ditangkap Polisi
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Kepolisian Sektor Megamendung berhasil menangkap 2 terduga pelaku premanisme di jalan raya Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan menjelaskan, dugaan tindakan premanisme dan pemalakan terhadap pedagang asongan di wilayah Jalan Raya Puncak, tepatnya di SPBU Cibogo, pada Senin, (30/10/2023).
Tindakan premanisme yang terekam dalam video oleh korban menjadi viral di media sosial dan pihak Polsek Megamendung segera merespons insiden dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku premanisme tersebut.
Kami pun menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, dua terduga pelaku premanisme berinisial ACN (34) dan RFD (26) berhasil diamankan.
“Iya saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami lebih lanjut untuk menentukan apakah mereka terbukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Adapun pihak polsek Megamendung mengimbau kepada masyarakat agar jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum atau tindakan kriminalitas lainnya untuk segera melaporkan kepihak aparat.
Sementara, Kasi Trantib Pol PP Megamendung Momo mengatakan, kami akan lebih intensif melakukan patroli kewilayahan dan berkordinasi dengan untuk mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
“Adapun kedepannya akan memperketat pengawasan agar tidak tidak terjadi aksi premanisme di wilayah,” tandasnya. [] Danu