Dua Pemuda Diamankan Warga Ciawi Saat Melakukan Transaksi Narkotika
BOGOR-KITA.com, CIAWI – Dua pemuda di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor berhasil diamankan warga saat keduanya diduga hendak melakukan transaksi Narkotika di jalan Veteran III RT 03 RW 05 Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (7/9/2024) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, kedua pelaku diamankan warga karena diduga melakukan transaksi Narkotika jenis sintetis.
“Transaksi ini bermula melalui media sosial, setelah Narkotika dipesan, pembeli lalu mentransfer uang sejumlah harga narkotika itu, dan selanjutnya si bandar mengirim foto lokasi penyimpanan barang haram itu di jalan Veteran III,” ucap Kompol Agus Hidayat kepada wartawan, Minggu (8/9/2024).
Namun, sebelum barang haram itu diambil pembeli, perbuatan kedua orang tersebut diketahui oleh warga (DA), dan akhirnya diamankan.
“Selain kedua orang tersebut, warga juga mengamankan ganja sintetis dalam plastik kecil,” ucapnya.
Kedua pelaku tersebut tercatat berinisial RP warga Kampung Cipae, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dan satu lagi berinisial DA warga Kampung Banjarwaru, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
“Saat ini keduanya sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk diproses secara hukum,” tandasnya. [] Danu