Dua Pelaku Penipuan Dengan Modus Menawarkan Pekerjaan Ditangkap Reskrim Polsek Ciawi
BOGOR-KITA.com, CIAWI – Dua pelaku penipuan di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor berhasil diamankan Kepolisian Sektor Ciawi. Minggu (28/8/2022).
Modus kedua pelaku berinisial MH (24) dan MA (27) saat melakukan aksinya berpura pura menawarkan pekerjaan dan meminjam motor korban.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, bahwa kasus ini dialami oleh korban berinisial MSK (20) pada 25 Agustus 2022. Ketika itu, korban mendapatkan pesan melalui handphone mengaku sebagai temannya dan menawarkan pekerjaan.
“Pelaku mengajak korban untuk bertemu kemudian pada saat bertemu bukan temannya yang dikenal,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
Lanjut Kapolsek, setelah bertemu, pelaku mengajak korban untuk berangkat ke tempat pekerjaan. Sedangkan, motor korban dibawa oleh salah satu pelaku dengan alasan untuk menjemput calon pekerja lainnya.
Namun, sampai saat ini motor korban tidak kembali,” ungkapnya
Akibat kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Ciawi. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pagi tadi ketika mencoba melakukan kejahatan yang sama kepada korban lainnya.
Pelaku langsung dibawa ke Polsek Ciawi,” tandasnya. [] Danu