Kota Bogor

Dua Anggota Dewan Terpapar Covid-19, Gedung DPRD Kota Bogor Semi Lockdown

atang

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Setelah Balai Kota Bogor dinyatakan ditutup selama satu pekan, kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memberlakukan kebijakan semi lockdown.

Kebijakan itu diambil pasca ada dua anggota DPRD Kota Bogor terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kami tadi berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari ke depan, yaitu dengan melakukan tracing, tracking dan testing serta memberlakukan kebijakan semi lockdown kantor DPRD mulai Rabu (23/6/2021) hingga Minggu (27/6/2021),” ucap Ketua DPRD Kita Bogor Atang Trisnanto, Selasa (22/6/2021).

Atang menjelaskan kebijakan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dengan membatasi jumlah pegawai yang masuk ke kantor maksimal sebanyak 25 persen.

Baca juga  Pemkot dan YKI Berikan Bantuan Penderita Kanker

“Pegawai yang diperbolehkan WFO adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama yang terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD. Kalau bisa, jauh di bawah 25 persen,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, untuk agenda rapat yang dijadwalkan digelar di gedung DPRD Kota Bogor, akan digelar secara online melalui zoom meeting ataupun google meet.

“Beberapa rapat di kantor DPRD seperti pembahasan Raperda oleh Pansus maupun AKD yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online, sedangkan untuk pengaduan maupun aspirasi masyarakat, masih akan diterima namun dengan prokes yang ketat dan jumlah terbatas,” jelasnya.

Baca juga  Kreativitas Mahasiswa Penyiaran FISIB UNPAK Menginspirasi dan Terus Menuai Pujian 

Atang mengungkapkan, hari Rabu besok DPRD Kota Bogor akan melakukan swab tes PCR bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor yang melakukan kontak erat dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif.

“Semua kontak erat akan dilakukan uji swab untuk melakukan tindakan yang tepat selanjutnya. Selain itu sterilisasi dengan desinfeksi akan dilakukan reguler harian. Jadi, semua kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar memperkecil penyebaran dan melakukan tindakan penanganan yang tepat, sekaligus tetap menjalankan fungsi peran dan kinerja DPRD,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top