Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Prakarsa tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum untuk mendorong kemajuan sektor ekonomi kreatif di Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa Raperda ini bertujuan untuk mengakui, menghargai, melindungi, dan mengembangkan budaya yang lahir dari keberagaman kondisi ekonomi masyarakat. Pada saat yang sama, regulasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

“Sejak era Covid-19, sektor UMKM dan ekonomi kreatif terbukti menjadi penyangga perekonomian di Kota Bogor. Oleh karena itu, DPRD berinisiatif menyiapkan landasan hukum guna mendorong pertumbuhan sektor ini,” ujar Adit, Rabu (9/7/2025).

Baca juga  Taman yang Rusak Sudah Diperbaiki

Semenyara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menambahkan bahwa Raperda ini disusun berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 83 Tahun 2019 tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat, serta Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah Jawa Barat Tahun 2021–2025.

“Perda ini penting agar pelaksanaan kewenangan antara pusat dan daerah berjalan selaras. Kota Bogor perlu memiliki regulasi yang konkret untuk menindaklanjuti aturan di tingkat provinsi,” jelas Anna.

Anna juga menyampaikan bahwa dalam Raperda tersebut akan dimuat pasal-pasal yang mendukung kemudahan akses permodalan, pelatihan, hingga promosi bagi pelaku ekonomi kreatif melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga  Pemkot Bogor Fasilitasi UMKM Dagang di Parkiran Mal BTW

“Raperda ini hadir untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Bogor,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top