BOGOR-KITA.com, KOTA BANDUNG – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk mengaktifkan kembali Pasar Baru.
Desakan ini disampaikan Rahmat Hidayat Djati usai meninjau situasi Pasar Baru Kota Bandung, Rabu (3/6/2020). Tinjauan tersebut sebagai respons DPRD atas aduan yang diterima dari para pedagang.
“Kita tidak main-main untuk mendorong aspirasi teman-teman pedagang ini, setelah saya berkunjung dan melihat memang keinginan pedagang ingin mengaktifkan kembali pasar ini dengan tentunya mengikuti standar protokol Covid-19,” kata Rahmat.
Rahmat menambahkan, Selasa (2/6/2020), Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat telah menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Se-Kota Bandung dan dihadiri pula oleh stakeholder terkait.
Pada audiensi tersebut para pedagang menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar operasional seluruh pasar di Kota Bandung dibuka kembali pada tanggal 13 Juni 2020.
Selain itu para pedagang memohon kepada Komisi II DPRD Jabar agar membantu mengawal para pedagang dalam menuntut pembebasan biaya pengelolaan selama masa pandemi kepada pihak PD Pasar Bermartabat.
Rahmat berharap, pemerintahan di provinsi, maupun kota untuk bisa mengkaji aspirasi dari para pedagang pasar.
“Upaya ke depan tentunya kita akan mengikuti standar protokol kesehatan, yang dimana tentu masih harus kita jalankan, yang kedua menanggapi aspirasi tentang service charge listrik dimana menjadi salah satu keluhan pedagang di sini akan menjadi bahan pertimbangan apakah bisa dialokasi subsidi dari gugus tugas untuk stabilitas ekonomi ini nanti kita pasti dorong dan pasti kita bahas di rapat virtual yang akan datang,”ujarnya. [] Hari