DPR RI Respons Kekhawatiran Masyarakat Puncak Soal Perusakan Kebun Teh dan Lahan Resapan
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Wakil Ketua Komisi 5 DPR RI dari partai Gerindra, Mulyadi merespons aksi warga di kawasan Puncak yang memasang baliho ‘Stop perusakan kebun teh dan lahan resapan’ di lahan milik PTPN VIII Gunung Mas.
Menurut Mulyadi, perlu audit dalam menyelesaikan masalah lahan dan tata ruang di Puncak Bogor yang melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan kebijakan.
Untuk kawasan Puncak atau Bogor Puncak Cianjur (Bopunjur), Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Perpres No. 86 Tahun 2018.
“Ini sebagai payung hukum bagi rakyat mengatasi sengketa lahan yang digarap atau ditempati masyarakat dan lahan lahan tanah terlantar negara yang dikuasai rakyat, didistribusikan kepada rakyat agar digunakan dan dapat dimanfatkan rakyat di bidang pertanian maupun non – pertanian,” ujar Mulyadi kepada wartawan di kawasan Puncak, Rabu (17/1/2024).
Akan tetapi petunjuk dan pelaksanaan teknis di lapangan harus melalui kajian menyeluruh di DPR RI.
Sementara, perwakilan masyarakat Puncak, Sunyoto mengapresiasi Wakil Ketua Komisi 5 DPR RI yang peduli akan kekhawatiran masyarakat Puncak tentang keberadaan kebun teh.
“Saya berharap pak Mulyadi bisa menjembatani masyarakat Puncak yang takut lingkungannya rusak ke tingkat atas,” ucapnya.
Sebab, jika kondisi saat ini dibiarkan, Puncak dalam beberapa tahun kedepan tidak lagi hijau, karena PTPN VIII sebagai pengelola perkebunan tersebut telah secara bar-bar mengerjasamakan dengan para investor untuk dibangun tempat-tempat wisata yang dipenuhi bangunan.
“Mudah-mudahan melalui Wakil Ketua Komisi 5 DPR RI ini kekhawatiran masyarakat Puncak bisa terjawab,” tandasnya. [] Danu