DMPTSP Terbitkan Siteplan, Pol PP Bakal Kirim Mie Gacoan Pahlawan SP3
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Gerai Mie Gacoan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, masih berpolemik. Restoran cepat saji itu, tetap beroperasi meski belum mengantungi izin.
Ditengah membandelnya Mie Gacoan itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menerbitkan siteplan restoran tersebut.
Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Atep Budiman membenarkan jika pihaknya telah mengeluarkan siteplan Mie Gacoan. Hal itu, kata Atep, sebagai dasar pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Siteplan sudah keluar, saat ini mereka sedang mengurus PBG,” ucap Atep kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Sementara untuk sertifikat layak fungsi (SLF) paling lambat diajukan oleh pemohon tahun depan. Namun, pada aturannya SLF bisa dimohonkan enam bulan setelah bangunan selesai.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda (Gak Perda) Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana mengatakan bahwa Satpol PP akan kembali melayangkan surat peringatan (SP) 3 pada Jumat (28/6/2024) mendatang.
“SP3 akan kami layangkan pada Jumat (28/6/2024). Sebab SP2 baru kami layangkan Jumat lalu,” katanya. [] Ricky