Kab. Bogor

Dituduh Jual Tanah Jalan Desa, Kades Jagabita Parungpanjang Buka Suara 

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Merasa namanya terus disudutkan sejumlah orang, terkait isu penjualan tanah desa kepada pihak pengembang perumahan, Kepala Desa Jagabita Kecamatan Parungpanjang Acep Humaedi akhirnya buka suara.

Ia mengaku, sudah hampir 3 bulan terakhir ini berusaha diam, sabar dan tidak merespon isu dan tuduhan kepada dirinya guna menjaga kondusifitas di wilayah desa yang dipimpinnya.

“Tadinya saya menahan diri, karena ini jelang Pemilu. Saya ingin kondisi di desa ini aman dan kondusif. Tapi sepertinya tuduhan, isu dan ujaran kebencian terus makin menyerang saya. Makanya hari ini saya jawab dan klarifikasi,”‘ ungkap Acep Humaedi, Rabu (10/01/2024).

Ia menjelaskan, awal mula adanya isu, tuduhan dan ujaran kebencian yang dialamatkan kepada dirinya itu karena ada pembebasan lahan di wilayah desa tersebut yang dilakukan oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan.

Baca juga  11 - 25 Januari, Pelayanan Satu Pintu Kecamatan Cisarua Hanya Setengah Hari

“Nah saya dituduh jual tanah jalan desa. Lalu itu dibuat isu dan terus menerus disebarkan ke publik melalui lisan bahkan juga melalui media sosial oleh oknum oknum yang jadi lawan politik saya di Pilkades. Padahal semua tuduhan dan isu itu tidak benar,” ungkapnya.

Kades Jagabita menjelaskan, jalan yang diributkan oleh oknum lawan politiknya itu adalah jalan umum menuju TPU. Dan saat ini legalitasnya belum jelas apa jalan desa atau apa. Namun yang pasti, jalan tersebut adalah jalan umum yang berasal dari tanah hibah warga sekitar.

“Kami coba merapikan dulu legalitas tanah tersebut. Pihak pengembang pun tidak menutup jalan itu dan warga masih bebas melintasi jalan itu menuju TPU. Jadi tidak ditutup dan tidak dilarang, toh sampai sekarang jika ada warga yang dimakamkan di TPU itu, semua berjalan lancar saja,” beber Acep Humaedi.

Baca juga  Pasca Demo dan Revisi Perbup, Parungpanjang Masih Semrawut Truk Tambang

Selain itu, lanjut Kades, saat ini dirinya merasa diperas oleh adanya sejumlah oknum yang dimotori mantan Kadus 2 inisial OS, yang terus menekan dirinya agar memberikan sejumlah uang kepada beberapa orang agar masalah ini bisa selesai dan tidak ada kegaduhan lagi.

“Saya merasa diperas karena dimintai uang untuk diberikan kepada beberapa oknum orang – orang nya Kadus 2 OS. Padahal mereka bukan ahli waris dari tanah tersebut,” tegasnya.

Acep Humaedi berharap, agar pihak – pihak yang selama ini menyebar isu, tuduhan dan menebar ujaran kebencian kepada dirinya untuk segera berhenti melakukan semua kegiatan tersebut baik secara lisan maupun di medsos.

“Jika masih dikakukan, tentu saya akan ambil tindakan hukum baik melalui UU ITE atau lainnya. Saya berharap semua bisa menjaga kondusifitas wilayah desa apalagi ini jelang Pemilu yang harus bisa berjalan sukses,” tandas Kades Acep. [] Fahry

Baca juga  PT Surveyor Indonesia Pasang Instalasi Listrik Gratis Melalui Program Jabar Caang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top