BOGOR-KITA.com – Tujuh anak disekap dan dianiaya di sebuah kolam dalam sebuah Villa Taman Khoerul Ummah, Jalan Assogiri RT 05 RW 04, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Senin (29/10/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penyekapan itu awalnya diketahui Wawan. Menurut Wawan, awalnya dia mendapat kabar bahwa ada anak mengambil ikan di sebuah kolam dalam villa, dan sebelumnya dia kira itu hal biasa.
Tapi selang beberapa waktu, ada seorang bapak menanyakan alamat villa, lalu ia tunjukan dan masuk. Tapi setelah itu ia mendapat kabar lagi bahwa anak-anak disekap kaki dan tangannya diikat dan disiksa oleh penjaga villa.
Tak menunggu lama, dia langsung masuk untuk menolong anak-anak tersebut. Sesampainya di dalam memang betul anak-anak tersebut diikat kaki dan tangannya dengan tali rapia.
“Ya infonya ada satu anak ngambil ikan, lalu ditanya sama penjaga villa siapa saja yang mengambil ikan. Lalu anak-anak itu dijemput satu-satu dibawa ke dalam villa. Pengakuan anak anak itu, kaki dan tangan diikat dan diceburin ke dalam kolam dan di tampar,” kata Wawan di Polsekta Bogor Utara.
Menurut Wawan, pemilik villa itu bernama Dadang seorang pegawai BPK DKI Jakarta. Sekeliling villa sebetulnya dipagar tinggi, tetapi ada akses masuk dari perumahan.
“Ya gerbangnya dari perumahan, itu jadi akses masuk. Villa tersebut sekaligus dijadikan tempat penjualan bibit pohon kurma dan tanaman tamanan hias,” ujarnya.
Uu Uniah, ibu salah seorang korban bernama Adam mengakui anaknya jadi korban peristiwa penyekapan tersebut.
“Setelah mendapat kabar, saya langsung masuk ke villa itu, karena menurut warga yang lebih dulu masuk melihat bahwa anak – anak sedang dianiaya,” jelasnya.
Ibu korban lainnya Nurhayati mengatakan, sebelumnya ada penjaga TK yang ngasih tahu bahwa dia menlihat anak-anak disekap dan disiksa.
“Saya kaget dan minta tolong sama Pak RT,” ujarnya.
Warga yang mendengat info tersebut langsung pada lari menuju lokasi. Karena pintu gerbangnya dikunci, warga memanjat pintu gerbang.
Wakapolsek Bogor Utara, AKP Lanjar Guntoro, mengatakan, perkara ini masih dalam proses penanganan dan akan didalami lebih lanjut.
“Jika dilihat dari perkaranya, ini hanya tentang kenakalan anak. Adanya pengikatan terhadap anak agar si anak tidak kabur,” ungkapnya.
Terkait adanya penganiayaan, masih didalam lebih lanjut. “Berdasarkan keterangan sepintas diduga sang anak melakukan pencurian,” pungkas AKP Lanjar Guntoro. [] Fadil