Kab. Bogor

Disurati Menteri, Perusahaan Di Puncak Bongkar Bangunan Secara Mandiri

BOGOR-KITA.com, CISARUA – PT Banyu Agung Perkasa (Puncak Ajip) di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor melakukan bongkar bangunan secara mandiri. Pembongkaran ini menyusul surat keputusan Kementerian Lingkungan Hidup yang diberikan beberapa waktu lalu terhadap perusahaan ini.

Direktur PT Banyu Agung Perkasa (Puncak Ajip), Sandi Adam mengungkapkan, pihaknya mendukung keputusan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Sebagai warga negara yang baik tentunya akan mematuhi surat keputusan KLH yang memerintahkan pembongkaran sesuai keputusannya,” kata Sandi Adam saat melakukan pembongkaran mandiri, Senin (28/7/2025).

Namun begitu, Sandi mengaku surat yang diberikan KLH untuk melakukan pembongkaran tanpa memberikan penjelasan terlebih dahulu.

Baca juga  Pembangunan Gedung Laboratorium SDN Pengasinan 2 Disoal

“Isi suratnya PT BAP untuk melakukan bongkar mandiri,” tegasnya.

Ia menyayangkan sikap Kementerian Lingkungan Hidup yang memaksakan pembongkaran tanpa melihat kontribusi kami terhadap lingkungan.

Harus diketahui, sejak berdiri pada tahun 2023 PT BAP bergerak pada wisata edukasi, dari mulai penanaman pohon, hingga memberikan edukasi bagi masyarakat, baik warga sekitar maupun pengunjung.

“Adapun bangunan cafe yang saat ini dipersoalkan tak lain sebagai bangunan pendukung kegiatan kami terhadap lingkungan,” ucapnya.

Ia menyebut, ada ratusan jenis pohon yang sengaja ditanam untuk memenuhi kebutuhan lingkungan.

“Bahkan kegiatan kami di dukung pemerintah kabupaten Bogor, karena sudah berkontribusi terhadap lingkungan yang dimana ikut memberikan tanaman untuk mereka yang akan menghijaukan kawasan Puncak,” bebernya.

Baca juga  PGRI Ciseeng Dukung Gedungnya Dijadikan Pusat Isolasi Mandiri

PT BAP sendiri merupakan destinasi wisata yang peduli terhadap lingkungan di daerah Puncak- Bogor. Di lahan KSO PTPN 1 Regional 2 seluas 11.26 hektar semuanya mengedepankan konsep lingkungan.

“Kalaupun ada bangunan hanya 258 meter persegi yang kami bangun, atau 0,22 persenya,” imbuhnya.

Bahkan, perusahaan ini kerap mengikuti dan berkontribusi pada kegiatan penanaman pohon Pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat.

Dalam kegiatan pembongkaran mandiri yang dilakukan PT BAP, banyak masyarakat sekitar dan komunitas peduli lingkungan menyayangkan kegiatan bongkar mandiri ini. Sebab, warga dan komunitas peduli lingkungan melihat banyak kontribusi PT BAP terhadap lingkungan.

Sebut saja, Asep warga Kampung Caringin, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang menyayangkan pembongkaran mandiri ini dilakukan. Bahkan, ia meminta untuk tidak dilakukan pembongkaran.

Baca juga  Telah Hadir Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University

“Saya tidak sepakat PT BAP membongkar bangunannya, karena kehadiran perusahaan ini berdampak positif bagi warga dan lingkungan,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top