Disomasi Pengacara Korban Pengeroyokan, Ini Tanggapan Polsek Tamansari
BOGOR-KITA.com, TAMANSARI – Kepolisian Sektor Tamansari disomasi pengacara korban dugaan pengeroyokan di Lapangan Sukaresmi. Apa penyebabnya?
Polsek Tamansari rupanya mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus pengeroyokan tiga warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor yang terjadi sudah hampir satu bulan lebih. Hal itu terbukti dari belum tertangkapnya para pelaku pengeroyokan tersebut.
Akibat lamanya penanganan akhirnya para korban meminta bantuan hukum ke Kantor Hukum Sembilan Bintang. Dan pada tanggal 20 Maret 2023, kuasa hukum korban mendatangi markas kepolisian sektor Tamansari guna menanyakan dan meminta perkembangan laporan kepolisian yang dialami klien kantor.
Pihak Kepolisian Sektor Tamansari diduga kurang menanggapi kuasa hukum korban.
“Karena pihak kepolisian sektor Tamansari tidak merespons dengan baik permohonan kami sebagai kuasa hukum korban. Akibat perbuatan tersebut, kuasa hukum korban melayangkan surat peringatan atau somasi ke markas kepolisian sektor Tamansari, agar supaya SDM di Polsek Tamansari bisa mengabdi dan bekerja sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Korban, Adv. Sesar Gumara, S.H pada media, Rabu (29/3/2023).
Sementara, Kapolsek Tamansari, Iptu Agus Hidayat menjelaskan, terkait surat somasi yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum korban penganiayaan di wilayah Desa Sukaresmi kepada jajarannya, pihaknya mengklaim bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nya telah diserahkan.
“Yang jelas kita sudah ngasih SP2HP nya atas nama Nasrul Zapar selaku korban,” terangnya.
Lanjut dia, jika perkara pengeroyokan terhadap ketiga korban warga Desa Sukaresmi itu sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan pihaknya.
“Karena hasil kemarin kita periksa saksi maupun korban, tapi ternyata mereka hanya menduga, katanya kata dia (korban, red) gitu. Itu lah yang membuat perkara cukup memakan waktu sampai sebulan lebih, karena tidak adanya kepastian dari pihak menyangkut para pelaku pengeroyokannya tersebut,” bebernya.
“Setelah kita periksa lagi, beda lagi. Terus dia ini pak namanya si L atau siapa kita coba undang ternyata yang bersangkutan bukan juga,” tandasnya. [] Danu