Kab. Bogor

Dishub Kabupaten Bogor Luncurkan QRIS untuk Bayar Parkir

BOGOR-KITA.com, LEUWILIANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor meluncurkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran parkir.

Kegiatan sosialisasi program yang baru pertama kali dilakukan tersebut digelar di aula terminal Leuwiliang, dan dihadiri Sekretaris Dinas Perhubungan, Selasa, (7/11/2023).

Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa metode pembayaran retribusi non tunai QRIS merupakan pilihan bagi warga masyarakat, di samping pembayaran secara konvensional atau manual yang memakai uang tunai dan karcis parkir.

Pembayaran retribusi parkir secara non tunai merupakan salah satu alternatif pembayaran retribusi baru secara digital, mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan QRIS satu untuk semua yang dapat diakses melalui berbagai macam dompet digital (E-wallet) dan m-banking.

Baca juga  Siapkan Kader Tangguh, Ikapri Gelar Diklatsarpim

“Dengan tujuan memberikan kemudahan masyarakat pengguna layanan parkir untuk membayar retribusi tanpa harus menyiapkan uang recehan,” ucap Deddy Safriandi, Kasubag TU UPT PPPP wilayah IV Leuwiliang.

Ia menambahkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor khususnya pada UPT Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan (PPPP) wilayah IV Leuwiliang berupaya untuk dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor melalui retribusi parkir.

Sasaran dari gagasan inovasi ini, lanjut Deddy, adalah masyarakat milenial dan Gen Z yang lebih sering menggunakan metode cashless, karena dianggap lebih praktis dan efisien.

Deddy Safriandi selaku project inisiator mengungkapkan, bahwa pembayaran retribusi parkir secara non tunai melalui QRIS merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya kebocoran retribusi parkir yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Baca juga  Gunung Salak Literation Week, Catwalk Zebra Cross Wajib Bawa Buku

“Karena data penerimaan retribusi parkir akan tersaji secara real-time dan transparan serta penyetoran retribusi langsung terhubung dengan kas daerah,” katanya.

Selama masa percobaan, pembayaran retribusi secara non tunai melalui QRIS tersebut akan diberlakukan di beberapa titik di wilayah kerja UPT PPPP wilayah IV leuwiliang.

“Namun pada jangka panjang nantinya akan diberlakukan secara menyeluruh di wilayah kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor,” tutup Deddy. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top