Kota Bogor

Dishub Ikuti Rekomendasi DPRD Kota Bogor Hentikan Operasi Angkot Modern

BOGOR-KITA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan mengikuti rekomendasi yang sudah diambil DPRD Kota Bogor untuk menghentikan operasional angkot modern lantaran adanya penolakan dari para sopir dan pemilik angkot konvensional di Trans Pakuan Koridor (TPK) 4 jurusan Ciawi-Warung Jambu/Ciparigi.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Angkutan pada Dishub Kota Bogor, Jimmy Hutapea, Jumat (16/11/2018), mengenai dihentikannya operasional angkot modern hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Kami (Dishub) mengikuti saja langkah DPRD Kota Bogor yang menghentikan operasi angkot modern,” ujarnya singkat.

Mengenai langkah apa yang akan ditempuh Dishub pasca keputusan penghentian operasional angkot modern, pihaknya berencana akan membahas lebih lanjut dengan legislatif, ia mengatakan jika Kepala Dishub Rakhmawati sudah mencoba menghubungi Ketua Komisi III. Hanya saja, sambungnya, ia belum mengetahui perkembangan terbaru.

Baca juga  Gerudug Dishub Kota Bogor, Sopir Minta Angkot 20 Tahun Bisa Narik Lagi

“Kadis sudah coba hubungi Ketua Komisi III, saya belum tahu responnya,” ujarnya. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top