Kota Bogor

Dinkes Kota Bogor Kerjasama Lintas Dinas Cegah Keracunan dan Gangguan Kesehatan dari Ciki Ngebul

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggandeng sejumlah dinas dan lembaga untuk mencegah kejadian keracunan makanan yang disebabkan oleh jajanan ciki ngebul yang mengandung nitrogen cair.

Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno menyatakan sampai saat ini belum ada laporan kasus keracunan pangan akibat nitrogen cair di Kota Bogor.

“Sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, dilakukan langkah-langkah bersama yang melibatkan berbagai stake holder terkait di antaranya LOKA POM, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, PD Pasar Pakuan Jaya,  Rumah Sakit dan Puskesmas,” ujar Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.

Baca juga  Hati-hati, Ciki Ngebul Bisa Sebabkan Iritasi Kulit Hingga Kerusakan Lambung

Dinas Kesehatan Kota Bogor bersama LOKA POM melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah Kota Bogor, memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji.

Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan agar sekolah dapat membantu memonitor dan mengawasi penjaja makanan di sekitar sekolah dan  memberikan edukasi siswa terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji.

Bekerjasama dengan Dinas Pariwisata membina dan mengawasi restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji  serta diberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen; dan membuat surat edaran ke tempat-tempat wisata yang berada di Kota Bogor untuk melakukan pengawasan/penertiban peredaran produk chikibul di wilayah Wisata.

Baca juga  Jembatan Otista Ditutup Mulai 1 Mei 2023, Anggaran Rp49 Miliar Digelontorkan untuk Pembangunannya

Bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian untuk membuat surat edaran ke pelaku usaha atau pimpinan Mall agar memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada pedagang chikibul yang berjualan di Mall.

Bekerjasama dengan Direktur PD Pasar Pakuan Jaya memonitoring, mengawasi dan memberikan edukasi kepada pedagang chikibul yang berada di wilayah sekitar pasar.

Memantau Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

Sri Nowo menambahkan, langkah untuk kesiapan penanganan jika terjadi kasus keracunan pangan yang disebabkan penambahan nitrogen cair  yakni :

Investigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dan melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)

Baca juga  Tirta Pakuan Ikut Mendukung Salah Satu Pojok Galeri Kampung Perca

Rumah Sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan memberikan laporan apabila terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair.

Puskesmas melaksanakan pengawasan dan pembinaan ke pedagang chikibul dan memberikan penyuluhan ke sekolah, dan masyarakat melalui media online atau offline. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top