Kota Bogor

Dihalangi Pemilik Lahan, Perumda Tirta Pakuan Urung Perbaiki Pipa di Kampung Muara Lebak

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Perbaikan pipa milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, RT03/10, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat urung dilaksanakan.

Pembatalan perbaikan pipa tersebut karena ada pencegahan oleh pihak yang diduga ahli waris lahan.

Diketahui permasalahan antara ahli waris dan Perumda Tirta Pakuan, terkait pipa air yang melintas di tanah milik seorang warga di Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, RT03/10, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, terus berlanjut.

Bahkan adanya aksi perusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan yang menyebabkan terjadinya kebocoran yang diduga oleh pemilik lahan.

Aksi perusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan tersebut membuat geram warga sekitar lokasi.

Pantauan di lapangan, setelah dicegah, tim Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor akhirnya berkoordinasi dengan aparat kepolisian, guna menentukan apakah tetap dilanjutkan perbaikan atau ditunda.

Setelah berdiskusi, akhir perbaikan ditunda karena untuk menjaga kondusifitas di lapangkan.

Baca juga  Cipayung Plus Bogor Tolak Diskriminasi Terhadap Mahasiswa Papua

Perbaikan tersebut dilakukan agar pelayanan kepada 1062 pelanggan Tirta Pakuan di wilayah tersebut bisa tetap terjaga.

Asisten Manager Perumda Tirta Pakuan Dewi Puspitasari menegaskan, jika pipa tersebut bocor. Maka, tak hanya 1062 pelanggan saja yang terdampak, karena ada interkoneksi pipa di daerah Empang yang juga mengalirkan air ke wilayah Jabaru serta Darul Qur’an dan sekitarnya.

“Jika tidak segera diperbaiki, mungkin lebih banyak lagi pelanggan yang merasakan dampaknya,” tegas Dewi pada Selasa (10/10/2023).

Seperti diketahui, seorang ahli waris melakukan protes berupa pembongkaran atau perusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang melintasi tanah mereka, di Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, RT003/010, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, bergulir ke ranah hukum.

Dari informasi yang diperoleh, sudah tiga kali si pemilik lahan membocorkan pipa milik Tirta Pakuan yang sudah ada sejak tahu 1918 tersebut, menggunakan alat yang diduga mesin gerinda.

Baca juga  3 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Berhasil Dibekuk

Akibatnya, Perumda Tirta Pakuan melaporkan hal tersebut ke Polresta Bogor Kota.

Dan laporan polisi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadila.

“Ya ada laporan terkait pengrusakan pipa di wilayah RW 10 Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, oleh Perumda Tirta Pakuan,” kata Rizka.

Dijelaskan Rizka, saat ini kejadiannya tengah ditangani oleh jajarannya. Kemudian, polisi juga telah melakukan cek TKP serta pemeriksaan saksi-saksi sekitar lokasi.

“Pihak-pihak yang dilaporkan juga, sudah kita dilayangkan surat undangan klarifikasi atau surat pemanggilan untuk dimintai keterangannya. Sementara, hanya itu yang bisa kami sampaikan,” jelasnya.

Terpisah, Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi mengaku, sudah mendapat laporan terkait persoalan antara pemilik lahan yang pipanya terlintas saluran pipa, dengan Perumda Tirta Pakuan yang ada di RW10, Kampung Muara Lebak.

“Meski pipa itu ada di lahan milik warga. Namun, saya menekankan agar tidak ada siapapun melakukan kerusakan, karena itu (pipa) adalah aset negara. Tetapi apabila ada permasalahan yang belum disinkronkan atau diselesaikan, maka perlu di mediasi dengan musyarawah mufakat sebelum tindakan-tindakan yang merugikan salah satu pihak,” ujar Dudi.

Baca juga  Trotoar Dipercantik, PKL Suryakencana Siap Direlokasi

Saat ini, kata Dudi, prosesnya sedang mediasi di Polresta Bogor Kota. Sebelumnya, hal serupa juga sudah dilakukan di tingkat kelurahan dengan babinsa dan bhabinkamtibmas.

Kemudian, Lurah Pasir Jaya, Yayan Hariansyah menambahkan, pasca perusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan di RW 10. Pihak kelurahan sudah mencoba berkomunikasi dengan pimpinan (kecamatan) serta warga sekitar.

“Adapun keinginan dan harapan warga soal dampak jika terjadi pembongkaran pipa, itu sudah disampaikan ke pimpinan. Kami juga mengimbau warga, agar tidak terprovokasi sebab memang dalam persoalan ini belum ada titik terang,” terangnya.

“Kelurahan juga terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para pengurus wilayah,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top