Kab. Bogor

Diduga Memeras, Dua Oknum Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Leuwiliang

Barang bukti dugaan pemerasan oleh oknum mengaku wartawan

BOGOR-KITA.com, LEUWILIANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Leuwiliang mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan yang mengaku sebagai wartawan di wilayah Desa Sibanteng Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.

Terduga pelaku pemerasan terhadap ketua RW berinisial AY dan Z diamankan pada Kamis (12/1/2023).

“Jadi kedua oknum tersebut mengancam akan memberitakan adanya dugaan praktek pungutan liar dan bantuan sosial program pemerintah yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga, dan akan menyebarkan video perdebatan antara Ketua RW dan oknum yang mengaku sebagai  awak media tersebut ke media sosial dan hal tersebut pun akan diperkarakan,” terang Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto.

Kemudian, kedua oknum tersebut meminta uang sebesar Rp50 juta.

Baca juga  Belum Gaji Karyawannya Setahun, DPRD Bakal Panggil Direksi PT PPE

“Karena rasa takut ketua RW yang dimintai uang tersebut pun hanya sanggup memberikan sebesar Rp15 juta dan diberikan secara bertahap,” ungkapnya.

Dari tangan terduga pelaku pemerasan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10 juta, 2 ID card media , 2 unit handphone dan 1 unit mobil. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top