Diduga Akan Tawuran, Polisi Tangkap 19 Pelajar Bersajam di Tajur
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Unit Patroli Polsek Bogor Timur bersama Tim Ranmas Polresta Bogor Kota mengamankan 19 pelajar salah satu SMA swasta di Kota Bogor di Gang Kongsi Jalan Raya Tajur Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur pada Jumat (10/11/2023) malam.
Sebanyak 19 pelajar tersebut diamankan polisi karena diduga akan melakukan tawuran.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan 19 pelajar itu merupakan siswa kelas 10 dan kelas 11 dari SMA PGRI 1 Bogor.
“Mereka diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok pelajar SMA Kosgoro,” kata Kompol Rizka pada Sabtu (11/11/2023).
Ia menceritakan, kejadian tersebut bermula setelah pulang sekolah seorang senior berinisal E meninformasikan untuk berkumpul di TKP karena akan melakukan tawuran.
“Ketika bubaran sekolah SMA PGRI 1 senior kelas 3 inisial E menginformasikan anak kelas 10 dan 11 berkumpul di TKP sekira pukul 19.30 WIB dikarenakan janjian akan tawuran dengan pelajar SMA Kosgoro,” ungkapnya.
Namun, kelompok pelajar tersebut diketahui oleh QR Polsek Bogor Timur yang sedang melakukan patroli dan langsung dilakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut satu buah senjata tajam jenis celurit di dalam tas salah satu pelajar.
“Didapatkan satu orang atas nama DN (Pelajar kelas 11 SMA PGRI 1) menguasai sajam berupa celurit yang disimpan di dalam tas yang dibawanya,” ujarnya.
Tak sampai di situ, pihak kepolisian pun melakukan pencarian senjata tajam lainnya di sekitar lokasi, dan ditemukan kembali dua buah sajam.
“Kemudian dilakukan pencarian sekitaran tempat tongkrongan tersebut didapatkan kembali dua buah saja berupa golok tramontina dan celurit besar yang ditaruh di selokan sekitar 10 meter dari tempat nongkrong para pelajar tersebut,” sebutnya.
Kemudian, 19 pelajar tersebut diamankan ke Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. [] Ricky