Damkar Kota Bogor Bakal Jadi Dinas Sendiri Lepas Dari Satpol PP
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana membuat pemadam kebakaran (damkar) menjadi dinas yang terpisah dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya pelepasan damkar.
Kasatpol-PP Kota Bogor, Agustian Syah, menilai pelepasan damkar dari Satpol-PP wajib dilakukan untuk menunjukkan profesionalisme para petugas damkar dan hal tersebut sesuai instruksi dari Kemendagri.
“Konsekuensinya, dengan Damkar menjadi dinas sendiri, maka Satpol-PP akan turun grade dari tipe A menjadi tipe B, namun buat saya itu tidak masalah, yang penting damkar bisa maju,” ucap Agus, Rabu(17/2/2021).
Pria yang akrab disapa Demak ini mengungkapkan, sebelum damkar dilepas dari Satpol-PP, dirinya menginginkan kondisi di damkar sudah siap tempur, karena menurutnya, saat ini jumlah personel masih jauh dari kata cukup.
“Sekarang personelnya ada 69, padahal untuk setingkat Kota Bogor minimal 230 orang personel dengan jumlah kendaraan 12 armada tempur,” terangnya.
Ia menambahkan saat ini di setiap pos, Damkar tidak punya sopir yang memadai.
“Saya ingin nanti kalau Damkar sudah lepas dari Satpol-PP, Damkar sudah siap jalan, jadi sekarang tugas saya itu mempersiapkan semuanya,” tutup Demak. [] Ricky
(Baca juga: https://bogor-kita.com/7-mobil-damkar-padamkan-api-di-mall-btm-bogor/)