Kab. Bogor

Daftar 11 Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Apa Tugasnya?

pelantikan dewan pendidikan
Bupati Bogor Ade Yasin melantik 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor periode 2022 – 2027

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin telah melantik 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor periode 2022 – 2027. Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Komplek Pemda Cibinong, Rabu (2/3/2022).

Ade Yasin berharap, para anggota Dewan Pendidikan yang terpilih memiliki inisiatif dalam berinovasi demi pendidikan yang bermutu dan merata di Kabupaten Bogor.

Berikut 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor periode 2022 – 2027.

  1. Drs. H.M Takiyuddin Basri
  2. Dr. Joko Trimulyono, S.H., M.Pd
  3. Dedi Supriadi, MM
  4. Endang Sumpena, SH
  5. Dr. Ujam Jaenudin, M.Si
  6. Fifi Hanifia, SE., MM
  7. H. Suherman, SE., M.M
  8. Abdullah, SE,. S.Pd., MM
  9. Siti Mahnin, SH
  10. Ade Badarudin, S.Pd.I
  11. Drs. H.Nurhalim, M.Pd
Baca juga  Ade Yasin Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-73

Lantas apa saja tugas dan tanggung jawab dewan pendidikan?

Mengutip surat keputusan Bupati Bogor, tugas dan tanggung jawab Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor adalah sebagai berikut :

  1. mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu;
  2. melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi) dan Pemerintah Daerah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu;
  3. menghimpun dan menganalisis terhadap aspirasi, kritik, saran dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat;
  4. memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah mengenai : – kebijakan dan program pendidikan; – kriteria kinerja daerah dalam bidang pendidikan; – kriteria tenaga kependidikan, khususnya guru/tutor dan kepala satuan kependidikan; dan – fasilitas pendidikan.
  5. mendorong orang tua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam bidang pendidikan;
  6. melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada masyarakat melalui media (cetak/elektronik), laman, pertemuan dan/atau bentuk lain yang sejenis sebagai pertanggungjawaban publik. [] Hari
Baca juga  Penyelesaian Utang Pelanggan Bagian Kesepakatan PT SGC dengan Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top