Kab. Bogor

Curanmor Di Megamendung Digagalkan Satpam

MEGAMENDUNG – Pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ditangkap anggota Reskrim Polsek Megamendung.

Sebelum tertangkap, pelaku sempat kabur hingga Kecamatan Ciawi setelah aksinya diketahui security sekolah dasar di Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung pada Senin (2/6/2025).

Kapolsek Megamendung AKP Yulita menjelaskan, pelaku Curanmor melakukan aksinya di kantor Desa Sukamaju lama, Kecamatan Megamendung sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku mengincar sepeda motor Honda Beat yang terparkir.

Namun, aksi pelaku sempat diketahui salah satu satpam SDN Pasir Kaliki hingga pelaku kabur sampai dikejar warga.

“Dalam pengejaran tersebut pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, dan pelaku diserahkan ke Mako Polsek Ciawi,” kata AKP Yulita, Senin (2/6/2025).

Baca juga  Imbauan Ade Yasin, Pemerintah Kecamatan Ciseeng Bagikan Ratusan Paket Takjil

Hanya saja, karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Megamendung akhirnya pelaku dijemput dari Mako Ciawi dan diproses hukum di Polsek Megamendung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, motor jenis Honda Beat warna hitam dengan Nopol F-6067-FIK dan satu kunci leter T.

Pelaku sendiri tercatat sebagai warga Kampung Pasir Jawa RT 02 RW 07 Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor bernama Saeful Azis berusia 32 tahun

“Iya kini pelaku diamankan di Polsek Megamendung,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top