Nasional

Corona Tak Kenal Lebaran, Anies Larang Keluar Masuk Jakarta

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara tegas mengatakan tidak ada pelonggaran atau relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Anies juga menegaskan tidak mengizinkan mudik lokal Jabodetabek pada momentum Idul Fitri tahun ini.

Hal itu dikemukakan Anies Baswedan saat diwawancara langsung Tv-One Jumat (15/5/2020) pukul 17.27 WIB.  

Anies juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur no 47 Tahun 2020 untuk membatasi pergerakan orang di wilayah ibukota.

“Corona tidak mengenal lebaran, mulai hari ini bagi masyarakat yang keluar masuk Jakarta harus mengisi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang bisa diunduh di www.corona.jakarta.go.id,” kata Anies

Anies mengatakan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan 5 kepala daerah Bodebek soal pelarangan mudik lokal ini.

Baca juga  Gubernur Anies Baswedan Positif Covid-19, Lakukan Isolasi Mandiri

“Namun keputusan ada di masing-masing kepala daerah Bodebek,” kata Anies.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin juga melarang warganya melakukan mudik antar kecamatan. 

“Kami mengeluarkan larangan mudik antar kecamatan di Kabupaten Bogor ini karena khawatir jika ada warga yang terindikasi, tapi dia tidak menyadarinya dan menjadi carrier bagi warga lainnya. Maklumat ini diutamakan atau dikhususkan di wilayah yang sudah berlabel zona merah penyebaran Covid-19. Bagi warga yang tinggal di zona merah dilarang untuk mudik ke zona hijau,” kata Ade Yasin. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top