Kab. Bogor

Cegah Pungutan Liar Dan Premanisme, Polsek Gunungsindur Berikan Pembinaan

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Sebanyak sepuluh (10) orang diduga pelaku premanisme dan pelaku pungutan liar (pungli) atau pelaku parkir liar yang selama ini di anggap meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Gunungsindur, diberikan pembinaan oleh Polsek Gunungsindur Polres Bogor.

Sepuluh orang tersebut diketahui sering melakukan pungutan liar dengan cara memberhentikan serta meminta uang kepada sopir armada angkutan tambang yang melintas di jalan Atma Asnawi Kecamatan Gunungsindur.

Kompol Birman Simanullang Kapolsek Gunungsindur meninta agar 10 terduga pelaku premanisme ini menghentikan pungli terhadap kendaraan berat yang melintas terhitung mulai hari Kamis, 17 November 2022.

“Apabila masih ditemukan aksi tersebut, maka kami dari Polsek Gunungsindur akan melakukan tindakan tegas dengan memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Birman Simanullang.

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Positif Masih Naik, 47, Sembuh Turun, 28

Kapolsek juga berpesan agar sepuluh orang yang diduga premanisme tersebut dapat menjadi warga yang lebih baik, sopan dan bertanggung jawab serta tdak lagi berkeliaran tanpa tujuan yang sekiranya dapat meresahkan warga masyarakat lainnya.

“Ke depan, diharapkan tidak ada lagi warga atau pemuda yang melakukan aksi premanisme maupun kejahatan lainnya”‘ tandas Kapolsek Gunungsindur Kompol Birman Simanullang didampingi Wakapolsek AKP Lukito Sadoto dan Ps. Panit I Intelkam Aiptu W.Hermanto. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top