BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia bekerjasama dengan Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-VINUS) menggelar forum diskusi dengan tema “Mengukur Kinerja Wakil Rakyat” Minggu (9/2/2020).
Bersama beberapa tokoh dan pengamat, DEEP dan LS VINUS memberikan catatan evaluasi sebagai berikut:
Kinerja DPR Periode 2014-2019 menampilkan performa yang buruk dengan banyaknya jumlah RUU Prolegnas yang berhasil disahkan serta berbagai masalah lain yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat yang tidak mampu diakomodir. Sebaliknya, bertentangan dengan kebutuhan rakyat.
Fakta perolehan kursi DPR periode 2019-2024 yang masih didominasi oleh incumbent yang merupakan suksesor kegagalan kinerja periode sebelumnya, berpotensi kuat untuk mengulangi kegagalan yang sama atau bahkan akan menjadi jauh lebih buruk bila DPR periode baru tidak bisa menyelesaikan dengan segera berbagai permasalahan dari periode sebelumnya.
Kendali parlemen lebih banyak diambil alih oleh Pemerintah. Sehingga fungsi pengawasan DPR yang seharusnya bisa menjadi lembaga yang memantau kinerja eksekutif, menjadi semakin tidak menggairahkan dan nyaris tidak ada kritik terhadap pemerintah dan semua regulasinya
Fungsi legislasi DPR memperlihatkan performa yang kontra-produktif. Periode DPR 2014-2019 membuat 148 RUU Prolegnas, namun yang disahkan hanya sebanyak 35 UU. Pada periode 2019-2024 ini, DPR sudah mengusulkan sebanyak 248 RUU yang memang meningkat secara kuantitas jumlah, namun sangat mengkhawatirkan dalam hal pengesahan dan juga kualitasnya.
Kuatnya komposisi partai koalisi pemerintah di DPR hanya semakin memperkuat praktik oligarkis yang semakin minim kritik oposisional.
Dengan praktik demokrasi di Indonesia yang belum mapan, alih-alih mengalami perkembangan, hari ini memperlihatkan kemunduran dengan hampir tidak adanya poros kekuatan sipil yang bersifat oposisi dengan pemerintah. Sehingga tidak ada yang melakukan kontrol secara objektif. Kondisi ini mengarah pada praktik otoritarianisme Orde Baru bahkan berpotensi lebih buruk.
Lembaga kepolisian yang seharusnya menjadi lembaga negara paling netral, belum berfungsi secara profesional, sehingga terjadi praktik kontra-demokrasi yang semakin memihak penguasa dan melemahkan sipil. [] Admin