Camat Gunung Putri Minta Perusahan Lakukan Pembatasan Jumlah Pekerja
BOGOR-KITA.com, GUNUNG PUTRI – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Pemerintah Kecamatan akan kembali melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan percepatan vaksinasi. Selain itu, Pemerintah Kecamatan Gunung Putri juga meminta perusahaan untuk membatasi jumlah pekerja.
Hal ini disampaikan oleh Camat Gunung Putri Didin Wahidin, menurutnya Pemerintah Kecamatan mengikuti arahan dari Satgas Covid-19 kabupaten Bogor untuk mengatisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
“Tentunya kami ikut arahan satgas, kami akan meningkatkan PPKM dan genjot vaksinasi,” kata Didin Wahidin kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (23/2/2022).
Untuk mengenjot vaksinasi, Pemcam akan melakukan vaksinasi secara menyebar di setiap RT dan bekerjasama dengan Polsek dan koramil setempat.
“Kalau pelaksanaan nya disebar kan nantinya lebih efektif kalau harus di kecamatan warga yang di perbatasan kecamatan kejauhan untuk melakukan vaksin,” lanjutnya.
Kasus Covid-19 di Kecamatan Gunung Putri pun terbilang cukup tinggi dan wilayah tersebut masuk dalam kawasan industri, untuk itu kecamatan meminta perusahan mengurangi kapasitas pekerja atau karyawan nya.
“Nanti kami akan kordinasi dengan polsek dan koramil untuk mengecek jumlah karyawan yang bekerja, jika nanti tidak dibatasi maka kami akan melaporkan nya kepada satgas Kabupaten Bogor,” tutupnya. [] Sandi