Kab. Bogor

Bupati Bogor Dampingi KDM Silaturahmi dengan Calon Penerima Bantuan Terdampak Tambang

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersilaturahmi dengan calon penerima Bantuan Masyarakat Desa Terdampak Pengaturan Pembatasan Kegiatan Tambang dan Operasional Angkutan Barang di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna 1, Setda Kabupaten Bogor, Senin (3/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat yang terdampak penutupan sementara aktivitas tambang. Menurutnya, kebijakan penutupan ini merupakan respon terhadap berbagai persoalan sosial dan kerusakan lingkungan di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

“Penutupan tambang ini bagian dari upaya kami menata ulang sistem pertambangan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Pajak tambang harus memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga sekitar, bukan hanya untuk pengusaha besar,” tegas Dedi Mulyadi.

Selain bantuan tunai, Pemprov Jabar juga tengah merumuskan program kredit kendaraan tanpa uang muka (DP) bagi para sopir truk tambang melalui kerja sama dengan Bank BJB, guna memberikan peluang usaha dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Baca juga  Bupati Bogor Apresiasi Semangat Atlet Cabang Olahraga Drumband

Pihaknya juga berkomitmen agar aktivitas tambang ke depan tidak lagi menimbulkan eksploitasi manusia. Para pekerja tambang harus mendapat perlindungan dan asuransi.

“Saya tidak ingin lagi ada kuli atau sopir tambang tanpa jaminan keselamatan kerja. Tambang harus menghadirkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Bahan baku tambang yang murah tidak boleh lagi menjadi sumber kesengsaraan rakyat, ” tuturnya.

Oleh karena itu, ke depan pihakny akan menata kembali seluruh sistem pertambangan, termasuk distribusi pajak, perizinan, tata kelola jalan, serta pengawasan lingkungan.

Selanjutnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan langkah strategis untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg.

Rudy Susmanto menjelaskan bahwa Pemkab Bogor telah menyiapkan rancangan anggaran pembebasan lahan jalan khusus tambang senilai sekitar Rp100 miliar yang masuk dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami sudah siapkan anggaran untuk pembebasan lahan jalan khusus tambang dalam rancangan APBD 2026 sebesar kurang lebih Rp100 miliar. Saat ini proses appraisal sedang berjalan dan diharapkan dapat selesai pada akhir tahun ini,” ungkap Bupati Bogor

Baca juga  DPUPR Klaim Sudah Ajukan Anggaran untuk Sejumlah Jalan Kabupaten Yang Rusak

Lebih lanjut, Rudy Susmanto menuturkan bahwa pelaksanaan pembangunan jalan khusus tambang baru bisa dilakukan setelah keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai hasil kajian konsultan terkait dampak penutupan kegiatan tambang.

“Kita masih menunggu hasil kajian dari konsultan yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur menyampaikan bahwa penutupan tambang sifatnya sementara, sampai hasil kajian selesai,” jelasnya.

Bupati Rudy juga menegaskan Pemkab Bogor akan meninjau kembali skema penganggaran yang telah disiapkan. Namun, jika hasil kajian mengarah pada solusi pembangunan jalan khusus, Pemkab Bogor siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan pihak swasta, termasuk para pemilik tambang.

“Kalau kolaborasi bisa berjalan bersama pemerintah provinsi, pusat, dan para pemilik tambang, maka pada tahun 2026 pembebasan lahan dapat dilakukan, dan pembangunan jalan khusus tambang bisa dimulai. Ini bukan hal yang mustahil,” tegasnya.

Baca juga  Ade Yasin: 2021, Tahun Pemulihan Ekonomi dan Pelayanan Sosial untuk Kebangkitan Kabupaten Bogor

Rudy menambahkan, panjang jalan khusus tambang yang direncanakan mencapai sekitar 12 kilometer, dan trase lengkapnya akan ditentukan setelah hasil appraisal serta kajian teknis selesai.

Selain itu, Bupati Bogor juga memastikan
bahwa bantuan kepada masyarakat desa terdampak kebijakan tambang tetap berjalan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan bantuan sebesar Rp3 juta per bulan untuk tiga bulan ke depan, yakni November 2025, Desember 2025, dan Januari 2026.

“Untuk bulan Desember belum bisa dicairkan karena belum masuk dalam postur anggaran Provinsi. Maka pembayarannya akan dilakukan di bulan Januari 2026 sekaligus sebesar Rp6 juta untuk dua bulan, Desember dan Januari,” jelas Rudy.

Bupati Rudy menegaskan bahwa arah kebijakan Pemkab Bogor selalu menitikberatkan pada perlindungan masyarakat sekaligus keberlanjutan dunia usaha dan investasi.

“Kami ingin masyarakat terlindungi, tapi juga dunia investasi tetap bisa berjalan. Bogor tidak bisa dibangun sendirian, kita butuh kolaborasi semua pihak untuk membangun kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top