Kab. Bogor

Buka Siang Hari, Santri Geruduk Rumah Makan Di Puncak

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Forum Santri Jalur Puncak menyesalkan masih adanya restoran yang buka siang hari di hari pertama puasa di kawasan Puncak.

Padahal, imbauan dari pemerintah Kabupaten Bogor sudah jelas untuk tidak buka dari setelah subuh hingga menjelang masuk waktu buka puasa.

Ketua Forum Santri Jalur Puncak, Habib Ie Al-Jufri mengatakan, di hari pertama bulan suci ramadhan semua pihak khususnya pengusaha kuliner untuk tidak buka sebelum memasuki waktu buka puasa.

“Umat muslim sedang berpuasa, apalagi ini puasa pertama, sebaiknya hormat yang lagi berpuasa, ini kan imbauan jelas, dari Muspida hingga ke Muspika,” ujar Habib Iye Al-Jufri, Kamis (23/3/2023) saat mendatangi salah satu rumah makan yang buka siang hari di hari pertama puasa.

Baca juga  9 dari 10 Pekerja Tidak Siap Pensiun, DPLK Jadi Solusi

Terkait ini, ia meminta pemerintah segera melakukan tindakan baik lisan maupun sanksi karena dianggap telah melanggar ketertiban dan keamanan di bulan suci ramadhan.

“Khawatir nantinya malah memicu amarah masyarakat, jadi kami minta segera pihak terkait melakukan tindakan,” tambahnya.

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan akan menindak tegas para pelaku usaha kuliner yang sengaja buka di saat umat muslim berpuasa.

“Imbauannya kan jelas, boleh buka di saat menjelang berbuka puasa, ya sekitar jam 17.00 WIB,” ucap Iwan Relawan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke SatpolPP jika memang melihat ada kegiatan usaha kuliner yang buka di siang hari.

“Minimal ketika kami dapat laporan, kami akan datangi dan meminta untuk tutup,” tandasnya. [] Danu

Baca juga  Jasad Bocah Tenggelam di Parungpanjang Dievakuasi 
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top