BisKita Trans Pakuan Kota Bogor Dihentikan Sementara Mulai 1 Januari 2025
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Layanan transportasi umum BisKita Trans Pakuan di Kota Bogor akan diberhentikan sementara mulai Rabu, 1 Januari 2025.
Penghentian sementara ini akan berlangsung maksimal selama 30 hari kerja dan mencakup empat koridor, yakni koridor 1, 2, 5, dan 6.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menjelaskan bahwa penghentian ini merupakan bagian dari evaluasi dan transisi terhadap layanan BisKita Trans Pakuan.
“Betul, sudah kami konfirmasi ke BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek). Hari ini sedang disiapkan pemberitahuannya dari Humas BPTJ dan kami,” ujar Marse, Selasa (31/12/2024).
Menurut Marse, evaluasi ini dilakukan untuk memastikan layanan BisKita Trans Pakuan dapat berjalan lebih optimal di masa mendatang. Selama periode evaluasi ini, seluruh layanan di empat koridor akan dihentikan sementara.
“Penghentian ini maksimal 30 hari kerja, mencakup koridor 1, 2, 5, dan 6,” ungkapnya.
Langkah ini juga telah melalui komunikasi antara Dishub Kota Bogor dan BPTJ, yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan. [] Ricky