Kota Bogor

Bima Arya Sebut Perizinan Melalui OSS Membuat Ribet

bima arya

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Banyaknya keluhan dari para pengusaha terkait efektivitas Online Single Submission (OSS) membuat Wali Kota Bogor Bima Arya angkat bicara.

Menurut Bima sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik itu membuat persoalan baru di tengah bangkitnya para pelaku usaha baru pasca pandemi Covid-19.

“Saya hari ini mengevaluasi perizinan karena banyak keluhan dari kota kota lain juga terkait dengan efektivitas OSS. Ini langkah mundur, karena OSS ini membuat ribet. Membuat banyak ketidak kepastian,” ungkapnya kepada wartawan di RSUD Kota Bogor pada Rabu (9/11/2022).

Selain itu, kata Bima, pihaknya juga kerap mendengar adanya indikasi praktek-praktek di lini bawah yang justru memperlambat prosesnya.

Baca juga  Cegah Stunting, Bogor Hejo Berikan PMT Untuk Balita di Posyandu Wijaya Kusuma  

Dengan demikian, akselerasi perangkat daerah khususnya dinas terkait dengan perizinan harus bekerja lebih ekstra menelisik sejumlah pelaku usaha yang menjalankan usahanya di setiap daerah, seperti di Kota Bogor.

“Jika tidak ditindak lanjuti dengan serius hal itu sangat berdampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lainya,” katanya.

Politisi PAN itu mengatakan, untuk di Kota Bogor, pihaknya terus memastikan dampak munculnya persoalan pasca penerapan sistem perizinan OSS.

“Jadi tadi pagi saya panggil semua dinas yang terkait dengan perizinan untuk mengevaluasi, apabila sistemnya lemah kita perbaiki kalau bila ada oknum-oknum, ya sudah pasti harus ditertibkan. Karena ini sangat berdampak bagi PAD dan lain-lain,” tegasnya.

Baca juga  Perda Perlindungan Dampak Pinjol dan Bank Keliling Kota Bogor Mendesak Diterbitkan

Sejatinya, lanjut Bima Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tak ingin mempersulit para pelaku usaha yang ingin berkontribusi terhadap PAD Kota Bogor, selama sudah menempuh regulasi dan tak memicu konflik.

“Kita ingin mempermudah izin di Kota Bogor sejauh sesuai dengan tata ruang. Kalau tata ruangnya masuk, kita permudah secepat cepatnya jangan sampai terkatung-katung nasibnya,” ujar Bima.

Untuk memastikan itu semua, dalam waktu dekat pihaknya akan menindak para pelaku usaha yang didapati melanggar regulasi yang berlaku.

“Makanya sekarang saya list, berapa yang sudah beroperasi, berapa yang belum keluar izinnya dan kenapa? Kalau melanggar tata ruang, tutup, bongkar kalau melanggar. Kalau sesuai dengan tata ruang, percepat prosesnya,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Tingkatkan Kualitas SDM, Perumda Tirta Pakuan Teken MoU Dengan Unpak
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top