Bima Arya Dampingi Menko PMK Sidak Apotek, Ini Hasilnya
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa apotek di Kota Bogor.
Sidak ini dilakukan untuk mengecek apakah apotek sudah tidak menjual obat dalam bentuk sirup. Sebab kata Muhadjir sudah ada SK dari Kemenkes RI untuk menarik obat sirup.
Apotek yang ditinjau itu adalah apotek sehat di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Apotek Afiat, Jalan Pajajaran dan Apotek Villa Duta di Jalan Villa Duta, Kecamatan Bogor Timur.
“Yang kita lihat alhamdulillah sudah mematuhi, yaitu sudah tidak melayani resep berupa obat sirup,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy.
Ia melihat obat sirup di apotek yang dikunjunginya sudah dikarantina, bahkan ada yang dikemas seperti di apotek Villa Duta, karena khawatir masyarakat ingin memaksa beli obat sirup.
“Kalau ada resep dokter-dokter juga sudah memberikan alternatif yaitu dalam bentuk puyer sehingga apotek harus meracik lagi, memang butuh waktu dan itu solusi yang tepat,” katanya.
Dengan ini, lanjut Menko PMK ini merupakan contoh yang sangat bagus untuk merespon peristiwa yang tidak mengenakan terutama tejadi kepada anak-anak.
“Soal jualan obat belakangan, yang penting anak-anak selamat dulu,” ujarnya.
Sementara, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat dengan mengedarkan surat ke seluruh rumah sakit, puskesmas dan apotek untuk tidak meresepkan dan juga melakukan karantina obat sirup.
“Di tiga titik yang kita kunjungi secara mendadak dan spontan aturan itu ditaati, bahkan di apotek Villa Duta ini obat sirup tidak didisplay tapi dikemas,” tuturnya. [] Ricky