BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya akan menindak tegas pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bogor.
Bima Arya menginstruksikan semua dinas terkait untuk memastikan PSBB berjalan dengan baik tanpa pelanggaran dan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar. Seperti pencabutan izin bagi pedagang.
“Semakin masyakarat patuh, semakin cepat kita melalui ini. Bagi warga yang dapurnya tidak ngebul, Pemkot Bogor menyalurkan bantuan untuk 23.000 warganya dan bantuan lainnya. Saya titip ke lurah dan camat jangan sampai yang makmur mendapat bantuan sementara yang tidak mampu tidak terdata serta tidak mendapatkan bantuan,” ungkap Bima kepada wartawan pada Selasa (28/4/2020) siang.
Untuk bantuan, lanjut Bima ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS, hari ini bagi non DTKS ada beberapa yang sudah dikucurkan, nanti ada pengajuan online juga.
“Ini urusan dapur hidup mati dan ini jangan main-main, camat, lurah dan RT juga RW. Camat dan lurah dievaluasi satu bulan, kalau tidak ke lapangan akan dicopot,” terangnya.
Bima menegaskan, pihaknya akan melakukan test rapid ataupun swab bagi masyarakat di area publik, untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. Jadi untuk rekomendasi akan dilaksanakan swab test bagi masyarakat.
“Swab lebih akurat, akan dipasang tempat-tempat cek swab untuk mengecek warga. Pak wakil Dedie A Rachim di stasiun Bogor sudah memantau pelaksanaan swab test, besok di pasar-pasar dan tempat lainnya,” tegasnya. [] Ricky