Kota Bogor

Bima Arya Bakal Kenakan Sanksi Tegas Pelaku Pencemaran Sungai

BOGOR-KITA.com – Masih maraknya pencemaran lingkungan di kawasan Sungai Ciliwung membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor geram. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak ditemukan limbah-limbah rumah tangga mencemari aliran sungai yang bisa berimbas terjadinya banjir.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, masih minimnya kesadaran masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai juga menjadi salah satu faktor pencemaran lingkungan. Oleh karena itu ia meminta seluruh pihak terjun langsung dalam pelaksanaan normalisasi sungai Ciliwung.

“Saya ajak lurah-lurah belajar dengan Bu Risma di Surabaya dalam menangani normalisasi sungai dengan cara mengeruk menggunakan alat berat. Instruksi pertama Dinas PUPR, nanti titik mana saja yang mau dilakukan pengerukan, pengen minta datanya, tiada hari tanpa mengeruk. Kedua penegakan hukumnya. Pengawasan terhadap pelaku pencemaran harus terus diawasi dan diberikan sanksi agar pelaku jera,” ujar Bima dalam Rapat Tim Normalisasi DAS Ciliwung di Ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (18/12/2018) siang.

Baca juga  Covid-19 Kota Bogor Sedikit Mereda, 16 Positif, 6 Sembuh

Bima melanjutkan, ia sangat konsen terhadap isu pencemaran lingkungan tersebut. Bahkan, orang nomor satu di Balai Kota Bogor ini telah membentuk Satgas Normalisasi Ciliwung.

“Saya ingin semua pihak bergerak dalam melakukan pengawasan dan penegakan sanksi tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan ini. Kita yakini pelaku pencemaran bukan hanya pada rumah tangga saja namun pada sektor komersial yang terindikasi melakukan pelanggaran,” katanya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Satgas Normalisasi Sungai Ciliwung Een Irawan menjelaskan, saat ini pencemaran lingkungan di sungai ciliwung sudah sangat mengkhawatirkan. Itu lah mengapa peran pemerintah dalam hal regulasi, pengawasan dan penegakan perlu dilakukan.

“Harus ada penindakan tegas dari pemerintah bagi masyarakat yang melanggar aturan. Harus ada kepastian hukum terhadap mereka yang melanggar agar ada efek jera jika tetap mencemari sungai,” tutur Een.

Baca juga  Peringati Tahun Baru Hijriah, P2WP Kota Bogor Gelar Pagelaran Wayang Kulit

Ia berharap, seluruh instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) perlu dioptimalkan dalam melakukan pengawasan serta penegakan.

“Instansi Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup harus lebih optimal dalam menegakkan aturan pada pelaku pencemaran. Penegakan hukum ini akan menjadi kaitan dengan program normalisasi sungai Ciliwung dari sisi infrastruktur dan pembinaan lingkungan masyarakat,” ucapnya. (Humpro : Alif/Indra-SZ)

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top