Kota Bogor

Belajar Bahasa Melayu Dari Kartun Upin Ipin, Komplotan Penipu Gasak Ratusan Juta Dari Wisatawan di Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kawanan penipuan terhadap wisatawan di Kota Bogor.

Dari pengungkapan itu, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan empat tersangka tari total lima tersangka.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan dengan bermodalkan logat Bahasa Melayu para pelaku sudah melakukan aksinya selama tahun ini dan berhasil melakukan penipuan tehadap lima korban dengan kerugian mencapai Rp500 juta.

“Modus yang dikakukan adalah tersangka Adi melakukan profiling terhadap para calon korban yang umumnya menginap di seputaran SSA. Setelah diprofiling dari hasil perkiraan memiliki uang banyak kemudian Djoko tampil sebagai wisatawan asing yang pura pura bertanya ingin ke suatu tempat kemudian datang Adi ini bersama calon korban yang sudah diajak ngobrol lebih dekat kemudian sama sama mengantar Djoko,” ungkap Susatyo saat konferensi pers di depan Lippo Plaza Kebun Raya, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga  Polresta Bogor Kota Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Ia menjelaskan, selama dalam perjalanan korban mendengar berbagai pembicaraan antara Djoko dan Adi yang seolah olah mereka tidak kenal sehingga korban ditawari investasi kemudian diperlihatkan ATM milik bank asing untuk menyakinkan korban bahwa yang bersangkutan  merupakan warga negara asing.

“Setelah masuk, korban diajak lihat isi ATM pelaku yang memiliki saldo kurang lebih ada Rp600 juta, setelah itu korban tertarik untuk melakukan kerjasama dan siap menerima dana dari para pelaku, kemudian dari dana tersebut ATM korban diambil dan ditukarkan oleh para pelaku setelah dihafalkan pin ATM-nya baru uang milik korban itu dikuras habis oleh para pelaku,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 118 kartu ATM dari berbagai bank dan kendaraan yang digunakann oleh para tersangka termasuk uang dalam bentuk rupiah dan dollar.

Baca juga  Pemkot Bogor Efisiensi Anggaran di Tahun 2015

“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan apakah ada korban lainnya yang setidaknya kerugiannya tidak ada yang di bawah Rp100 juta,” katanya.

Salah seorang tesangka Djoko mengaku bisa berbahasa melayu dari menonton film kartun Upin Ipin.

“Sorry ci boleh tanyeu disini maneu jalan jambu due. Sayeu adeu bank tapi bank kami bukan bank sini bank negeri sayeu,” ucap tersangka saat diminta meragakan bahasa melayu.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 378 atau pasal penipuan dengan penjara paling lama 4 tahun. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top