Kab. Bogor

Begini Kronologis Peristiwa Kebakaran SPBU Di Sukasirna Kecamatan Tenjo

BOGOR-KITA.com, TENJO – Peristiwa kebakaran yang terjadi pada hari Jumat 18 November 2022 sekitar pukul 11.40 WIB di SPBU 34.163.20, Kampung Sukasirna Desa Tenjo Kecamatan Tenjo telah berhasil ditangani petugas Damkar dan Polsek Tenjo Polres Bogor.

Dari penyelidikan petugas kepolisian, akibat peristiwa kebakaran ini, kobaran api telah membakar satu unit rumah pompa pengisian BBM pertalite dan Pertamax, atap bangunan SPBU serta bangunan kantor.

“Api juga membakar satu unit sepeda motor dan satu unit Mobil angkot Suzuki Carry. Semua kerugian material masih dalam penghitungan,”‘ ungkap Kompol Suyadi Kapolsek Tenjo.

Kapolsek menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan saksi saksi yaitu US (42) sopir mobil carry dan FS (21) petugas operator SPBU serta satu saksi lainnya. Sedangkan ntuk korban adalah pihak PT. Parung Kencana Jaya selaku pemilik SPBU 34.163.20 Tenjo.

Baca juga  Iwan Setiawan Boling di Cigombong

Kompol Suyadi mengungkapkan, bahwa kronologis awal keadian adalah sekitar jam 11.35 WIB, mobil angkot Daihatzu Grand Max No. Pol A 1909 JI, melakukan pengisian Pertalite yang dilayani oleh seorang operator di SPBU tersebut.

“Tapi baru saja memasukkan Nozle ke lubang BBM kendaraan, tiba-tiba muncul percikan api dari dalam mobil dan membesar hingga membakar barang barang yang ada di sekelilingnya,” jelas Kompol Suyadi.

Kobaran api sendiri sempat membuat panik para pengguna kendaraan dan warga yang berada di lokasi kejadian. Namun akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan setelah belasan petugas damkar tiba di lokasi dengan membawa dua unit mobil pemadam kebakaran.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12?30 WIB. Selanjutnya situasi dan kondisi di TKP kembali kondusif dan terkendali,,” tukasnya. [] Fahry

Baca juga  Satgas Kecamatan Megamendung akan Tindak Pelanggar PPKM di Lokasi Syuting
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top