Kota Bogor

Bawa Sajam, Lima Pelajar di Warung Jambu Ditangkap Polisi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kelompok pelajar yang sedang berkumpul di wilayah Warung Jambu, Jalan KS. Tubun, Kecamatan Bogor Utara diamankan Polisi.

Saat dilakukan pemeriksaaan lima orang pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan diduga akan melakukan tawuran.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada sekelompok pelajar yang sedang berkumpul dan mengkhawatirkan.

Usai mendapat informasi itu, lanjut Kombes Bismo petugas langsung merapat ke lokasi dan mengamankan 22 pelajar dan saat digeledah ada lima yang membawa senjata tajam dengan modus diduga akan melakukan sweeping terhadap kelompok pelajar lainnya.

“Jadi kelompok anak berkonflik dengan hukum yang kita amankan ini diduga akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dengan kelompok yang bersebrangan,” katanya.

Baca juga  Dinilai Efektif dan Efisien, Menko Perekonomian dan Menhub Apresiasi Ganjil Genap di Kota Bogor

“Sebelum itu terjadi sudah kita amankan terlebih beserta barang buktinya sehingga tidak sampai terjadi tawuran ataupun korban luka ataupun jiwa,” tegasnya.

Lantaran kedapatan membawa senjata tajam, kelima pelajar tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top