Regional

Bapemperda DPRD Kota Depok Siapkan 6 Agenda Kerja Masa Sidang II 2022

BOGOR-KITA.com, DEPOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam sidang paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (10/5/2022) telah menyiapkan 6 agenda kerja pada masa sidang II Tahun sidang
2022.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menyampaikan hal tersebut di tengah sidang peripurna. Menurut Ikra, agenda kerja ini menjadi fokus Bapemperda. “Kita akan fokus pada 6 agenda kerja Bapemperda yang telah kita sepakati bersama,” kata ikra.

Bapemperda bakal menjalankan 6 agenda kerja yakni:

1. Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kota Depok dalam rangka Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Depok Tahun 2023.

2. Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kota Depok dalam rangka Pembahasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Depok Tahun 2022.

Baca juga  Ridwan Kamil: Lelang Berkualitas, Bukan Termurah

3. Rapat Kerja Bapemperda dalam rangka penyiapan Raperda usul Komisi D dan Bapemperda DPRD Kota Depok yaitu Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial,

Raperda Kota Depok tentang Pembinaan dan Pengembangan Produk Halal dan Aman, Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak – Hak Penyandang Disabilitas, dan Raperda Kota Depok tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

4. Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kota Depok dalam rangka Rapat Persiapan

Peninjauan/Evaluasi terhadap efektifitas
Pelaksanaan Perda.

5. Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kota Depok dalam rangka Peninjauan/Evaluasi terhadap efektifitas Pelaksanaan Perda.

6. Untuk pengayaan informasi terhadap Raperda yang akan dibahas pada Tahun 2022, Bapemperda akan melakukan konsultasi ke Kementerian, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempelajari pengalaman daerah lain yang telah memiliki pengalaman menerapkan kebijakan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Baca juga  GKI Yasmin Belum akan Dibuka

“Diinformasikan kepada masing – masing Komisi yang akan mengajukan usul Raperda Inisiatif DPRD untuk diusulan, masuk ke dalam Propemperda Kota Depok Tahun 2023 dan Perubahan Propemperda Kota Depok Tahun 2022 untuk segera menyampaikan usulan Raperda Inisiatif DPRD tersebut.

Kemudian diharapkan kepada Komisi yang telah mengajukan usul Raperda Inisiatif DPRD pada Propemperda Kota Depok tahun 2022 agar segera menyiapkan Naskah Akademik dan Raperda yang diusulkan,” tutur Ikravany di tengah sidang paripurna. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top