Ilustrasi
BOGOR-KITA.com – Awal tahun 2015, status Kantor Koperasi dan UMKM Kota Bogor akan berubah menjadi dinas, dipimpin oleh pejabat eselon IIB. Kenaikan status ini diiringi bertambahnya beban kerja, karena mulai ikut mengurus beberapa pasar yang ada di Kota Bogor.
Namun, Kepala Kantor Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Yudha Priatna mengatakan, pengurusan pasar itu tidak akan tumpang tindih dengan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ). ““Setelah berubah menjadi dinas, memang ada penambahan beban kerja, yakni mengelola sarana dan prasarana pasar yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Tapi tidak akan rebutan dengan PD PPJ, karena PD-PPJ mengelola aset pasar yang sudah diserahkan menjadi aset yang dipisahkan dari pemkot,” kata Yudha Priatna di Bogor, Rabu (3/12).
Dia melanjutkan, memang belum semua pasar diserahkan kepada PD-PPJ. Aset Pemkot Bogor yang belum diserahkan ini nantinya akan dikelola oleh dinas. “Jadi akan ada sebagian pasar yang dikelola oleh Dinas Koperasi UMKM, tetapi sekali lagi tidak akan tumpang tindih dengan PD-PPJ. Silahkan PD-PPJ mengelola pasar yang sudah diberikan penyertaan modal,” imbuhnya.
Pada tahap awal, Dinas Koperasi dan UMKM akan mulai mengelola Pasar Blok B Jambu Dua yang sedang dalam tahap pembebasan, dilanjutkan dengan pasar yang lainnya. Pasar Jambu Dua yang akan dijadikan tempat relokasi PKL yang tergusur dari Jalan MA Salmun. [] Harian PAKAR/Admin