Bajawa Flores Bogor Punya Itikad Baik, Satpol PP Batal Segel
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bogor, Agustian Syach angkat bicara terkait polemik perizinan Resto Bajawa Flores Bogor yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah.
Menurut Agus, resto Bajawa Flores Bogor saat ini sedang mengurus perizinan, sehingga kata Agus resto di eks Presiden Theatre itu sudah mempunyai itikad baik soal melengkapi perizinan.
“Bajawa sampai tiga hari yang lalu kita sudah dapat surat bukti bahwa mereka sudah mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Artinya, kalau PBG sudah diurus ada tanda terimanya berkas kelengkapannya mungkin sudah disiapkan juga ada rekom Amdal Lalin, lalu ada rekom kebakaran dan juga ada SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Agus usai menyegel Mie Gacoan di Cilendek Barat, Kamis, (24/11/2022).
Dengan demikian, kata Agus bahwa resto yang sudah beroperasi tanpa izin itu bakal dikenakan sanksi mekanisme denda sesuai tingkat pelanggrannya.
“Mereka sudah masuk serah terima PBG artinya berkas-berkasnya juga sudah masuk nanti akan dihitung retribusinya berdasarkan dari tingkat pelanggrannya maksimal 10 persen dari nilai bangunan yang akan dikenakan langsung kepada besaran retribusi yang harus dibayarkan kepada Pemkot Bogor,” ungkapnya..
Selain itu, dirinya mengaku, batalnya tindakan penyegelan setelah dilayangkan SP-3 itu lantaran itikad baik dari Bajawa Flores Bogor yang berupaya mengurus PBG sesuai waktu yang ditetapkan.
“Kita melihat itikad baik dari pengelola. Kita gak mau juga hantam kromo main sikat begitu aja, sehingga investor tidak tertarik untuk berinvestasi ke Kota Bogor,” pungkasnya. [] Ricky