Bima Arya dan Ade Sarip dalam sosialisasi bahasa
BOGOR-KITA.com – Posisi bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan dan bahasa pendidikan.
Oleh sebab itu Bahasa Indonesia wajib digunakan di ruang publik. Hal ini dikemukakan Kepala Balai Bahasa Jabar, M. Abdul Khak dalam Sosialisasi Hasil Lokakarya Pemartabatan Bahasa Indonesia yang digelar Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat bagi pelaku usaha perhotelan dan restourant se-Kota Bogor di Hotel Salak, Jalan Ir H. Djuanda, Selasa (20/10/2015). Sosialisasi ditujukan untuk meningkatkan kesadaran penggunaan Bahasa Indonesia yang benar dan tepat di ruang publik.
Sosialisasi dibuka Walikota Bogor, Bima Arya, didampingi Kepala Balai Bahasa Jabar, Muh.Abdul Khak; Kepala Disparbudekarf, Shahlan Rosidi, dan Ketua PHRI Kota Bogor, Hartono Singgih.
Bima mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini karena menurutnya bahasa adalah identitas yang menggambarkan karakter bangsa. “Penggunaan bahasa Indonesia seperti nama, istilah di ruang publik, harus dikuasai dengan baik,” kata Bima.
Ditambahkan, yang membahayakan saat ini adalah generasi muda yang sering menggunakan bahasa ‘alay’ dan ketika di forum resmi masih banyak yang tidak menguasai bahasa Indonesia yang tepat. [] Admin