APBD Kabupaten Bogor Rp9,1 Triliun, 40 Persen Untuk Infrastruktur, Bagaimana Nasib Jalan Bomang?
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor yang tembus Rp9,1 miliar didominasi belanja infrastruktur.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, dari APBD yang mencapai Rp 9, 1 triliun ini belanja terbesar masih pada infrastruktur.
“Untuk infrastruktur mencapai 40 persen dari APBD,” ujar Teuku Mulya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sementara, untuk belanja pada Dinas Pendidikan dan kesehatan itu mandatori atau kewajiban. “Pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen,” ucapnya.
Ia menambahkan, dari anggaran belanja infrastruktur 40 persen tersebut ada penurunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar Rp100 miliar dari sebelumnya Rp900 miliar kini menjadi Rp 800 miliar.
“Karena tahun ini tidak ada proyek mercusuar atau proyek besar seperti jalan Kandang Roda,” ungkapnya.
Selain itu, Teuku juga mengatakan jika tahun ini tidak ada belanja kendaraan dinas atau kecamatan.
“Tahun ini tidak ada belanja kendaraan dinas, mungkin kalau kendaraan operasional untuk ke desa seperti di arsip atau untuk bencana akan ada,” bebernya.
Tidak hanya itu, Teuku juga mengungkapkan jika tahun ini tidak ada anggaran melanjutkan proyek pembangunan ruas jalan Bojonggede-Kemang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Soebiantoro mengatakan, Pembangunan jalan Bomang masih terus dilakukan. Hanya saja, karena di tahun lalu ada masalah di internal perusahaan penyedia jasa membuat pekerjaan harus berhenti.
“Jadi pas di pertengahan tahun sekitar Agustus si penyedia jasa tidak sanggup mengerjakan karena ada kisruh di internal perusahaan, jadi mereka menyerahkan lagi ke Pemda, jadi karena itu pekerjaan harus loncat tahun,” ujar Soebiantoro kepada wartawan.
Tidak hanya itu, di tahun 2023 lanjutan pekerjaan jalan Bomang kembali alami kendala karena anggaran untuk tahun 2023 yang dibahas pada bulan Agustus 2022 lalu tidak dituangkan dalam rencana anggaran tahun 2023.
Sehingga dana yang sudah dianggarkan DPRD Kabupaten Bogor sebesar Rp 40 miliar di tahun 2023 ini belum bisa digunakan karena secara administrasi belum masuk RKPD tahun 2023.
“Anggaran untuk jalan Bomang di tahun 2023 sudah tersedia Rp 40 miliar. Tapi karena belum termasuk di Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD) jadi kami belum bisa ditenderkan dulu,” tandasnya. [] Danu