Antisipasi Kebakaran Seperti Lapas Tangerang, Ini Langkah Lapas Kelas II A Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang telah menewaskan 41 narapidana.
Untuk mengantisipasi kejadian kebakaran, sesuai instruksi dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Lapas kelas II A Bogor melakukan langkah-langkah antisipatif.
Sebagai langkah antisipasi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor Yohanes Waskito memberikan pengarahan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan penertiban instalasi listrik pada kamar hunian.
“Pada pukul 11.00 WIB, saya didampingi oleh jajaran KPLP, Kamtib dan Regu Pengamanan memberikan pengarahan dan petunjuk kepada para WBP yang diwakilkan oleh perwakilan WBP dari tiap kamar Blok A, Blok B, Blok C dan Blok BW,” ungkap Waskito, Rabu (8/9/2021).
Waskito menjelaskan, arahan yang diberikan kepada WBP Lapas Kelas II Bogor yaitu WBP untuk memperhatikan penggunaan instalasi listrik di tiap-tiap kamar hunian guna menghindari terjadinya kebakaran.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan penertiban instalasi listrik liar di tiap blok dan kamar hunian.
“Juga harus memeriksa ketersediaan dan kelayakan sarana dan prasarana APAR milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA,” katanya.
Waskito menuturkan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran di Lapas Kelas II A Bogor.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif guna menghindari terjadinya peristiwa hal yang tidak diinginkan dalam hal ini terjadinya kebakaran,” terangnya. [] Ricky