Kota Bogor

Angkot Terbakar di Jalan Kapten Muslihat, Sopir Luka Bakar di Tangan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satu unit angkutan kota (angkot) bernomor polisi F 1927 AE, trayek 02AK jurusan Sukasari-Bubulak, terbakar di Jalan Kapten Muslihat, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (15/10/2025) sore.

Dalam insiden tersebut, sang sopir, Jono, mengalami luka bakar di bagian tangannya saat berusaha menyelamatkan diri.

Kabid Pemadam Kebakaran Kota Bogor, Ade Nugraha, menjelaskan peristiwa itu terjadi saat angkot melaju dari arah Jalan Kapten Muslihat menuju Jembatan Merah dalam kondisi kosong tanpa penumpang. Tiba-tiba, kendaraan mogok di tengah jalan.

“Sopir kemudian mengangkat jok yang didudukinya. Namun, tiba-tiba muncul api dan langsung membesar membakar seluruh bagian angkot. Diduga terjadi kebocoran bensin,” ujar Ade saat dikonfirmasi.

Baca juga  Program Angkot Modern Jalan Di tempat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, angkot yang terbakar merupakan kendaraan tua dengan usia lebih dari 20 tahun.

Angkot bermerek Suzuki Carry keluaran tahun 2004 itu diketahui tidak lagi menjalani uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sejak tahun 2024.

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, membenarkan bahwa angkot tersebut sudah habis masa uji KIR-nya sejak 25 April 2024 lalu. Ia menegaskan, secara usia dan kelayakan, kendaraan tersebut seharusnya sudah tidak beroperasi di jalan raya.

“Angkot yang terbakar itu berusia lebih dari 20 tahun dan memang sudah tidak melakukan uji KIR sejak April tahun 2024. Dari aspek keselamatan, kendaraan seperti itu sudah tidak direkomendasikan untuk beroperasi karena membahayakan penumpang dan sopir,” jelas Sujatmiko.

Baca juga  Dari Seminar ICLEI di Bogor: Peserta Tinjau TPST 3R dan Bank Sampah Kertamaya

Ia menambahkan, Dishub Kota Bogor saat ini gencar melakukan operasi penertiban terhadap angkot-angkot tua yang masih beroperasi di jalanan, khususnya yang berusia di atas 20 tahun. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi insiden serupa.

“Kegiatan penertiban angkot tua kami lakukan untuk mengantisipasi kejadian seperti ini. Jangan sampai kendaraan yang sudah tidak layak tetap dioperasikan dan mengancam keselamatan,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top